Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
GEDUNG Senayan, Jakarta, kembali ramai setelah muncul pro-kontra rencana perluasan pasal perzinaan dan pencabulan yang tengah digodok Panitia Kerja Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka tengah membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal pencabulan paling disorot karena akan diterapkan kepada orang dewasa. Selama ini pasal itu hanya diterapkan kepada pelaku dewasa yang mencabuli anak di bawah umur.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo