Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.co
Apakah Anda setuju BIN diberi kewenangan menangkap untuk mencegah terorisme?
|
||
Ya | ||
(72,7%) | 973 | |
Tidak | ||
(26,8%) | 359 | |
Tidak Tahu | ||
(0,5%) | 7 | |
Total | (100%) | 1.339 |
Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso melempar kembali bola panas ihwal intelijen bisa menangkap terduga teroris. Sebelum BIN dipimpin oleh mantan Gubernur Jakarta ini, soal kewenangan kerap diusik kembali seusai ada kejadian teror. Kewenangan menangkap itu bisa terlaksana dengan merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Menurut Sutiyoso, teror akan lebih mudah ditangkal jika intelijen diizinkan menangkap. Keinginan Sutiyoso ini menuai kontroversi. Wakil Presiden Jusuf Kalla balik menuding agen BIN tak becus bekerja. Kalla mengingatkan intelijen agar meningkatkan kinerja mereka sehingga teror bisa terdeteksi sejak awal. "Berapa pun undang-undang yang dibuat, kalau tidak bekerja efektif, ya, sama saja," katanya. Sikap Kalla ini sejalan dengan Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq. Dia menilai intelijen tinggal berkoordinasi dengan kepolisian jika hendak melakukan penahanan. Hal itu sudah diatur di Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Justru sebagian besar fraksi di DPR mendukung langkah pemerintah memperluas kewenangan kepolisian dalam revisi Undang-Undang Terorisme, khususnya perihal pengawasan terhadap bekas narapidana kasus terorisme. Direktur Program Imparsial Al Araf juga khawatir penambahan kewenangan BIN supaya bisa melakukan penangkapan dan penahanan bakal mengembalikan kondisi seperti zaman Orde Baru, ketika tim intelijen melegalisasi penculikan. Intinya, hal itu rawan disalahgunakan dan tumpang-tindih dengan kerja polisi. Namun publik berpendapat lain. Dalam kekalutan teror di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, tiga pekan lalu, jajak pendapat di Tempo.co mencatat lebih dari dua pertiga responden setuju jika agen BIN diberi kewenangan menangkap untuk mencegah teror.
Indikator Pekan Ini Setujukah Anda Gafatar dianggap sebagai organisasi beraliran sesat?www.tempo.co. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo