Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kartun

Berita Tempo Plus

Ketika Dana Desa Dikorupsi

14 Agustus 2017 | 00.00 WIB

Ketika Dana Desa Dikorupsi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KOMISI Pemberantasan Korupsi menggebrak Jawa Timur. Mereka menangkap Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya karena diduga terlibat dalam perkara suap terkait dengan proyek infrastruktur yang bersumber dari dana desa sebesar Rp 250 juta. Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo dan Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi turut ditangkap.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus