Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kiai yang akrab disapa Gus Mus ini dikukuhkan sebagai Rais Am Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Senin pekan lalu. Gus Mus yang sebelumnya Wakil Rais Am itu mengisi posisi yang sebelumnya diduduki KH Sahal Mahfudz, yang wafat 25 Januari lalu. Pengukuhan terhadap Gus Mus dilakukan setelah rapat antara Syuriah dan Tanfidziyah di gedung PB NU Jakarta yang dipimpin Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siroj. Masa jabatannya sampai berakhirnya masa jabatan periode 2010-2015 atau hingga digelarnya Muktamar NU 2015.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo