Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sehubungan dengan berita majalah Tempo edisi 10-16 Juli 2017 berjudul "Tersengat Grafis Bagi-bagi Kue", ada beberapa hal yang perlu saya klarifikasi:
1.Kalimat pembuka tulisan menyebutkan, "Kerap mengkritik kebijakan rektor, belasan dosen UNJ dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama." Saya tidak pernah melaporkan dosen UNJ ke polisi. Saya melalui pengacara hanya melaporkan akun "Save UNJ" yang menyebarkan fitnah. Dalam laporan ke polisi, tidak pernah disebutkan nama dosen. Pemanggilan sejumlah dosen merupakan bagian dari penyelidikan polisi.
2. Pada bagian lain tulisan, ada juga tudingan bahwa saya melakukan nepotisme dengan mengangkat anak saya menjadi Koordinator Pusat Studi Kajian Wanita dan Perlindungan Anak di Lembaga Pengabdian Masyarakat UNJ. Faktanya, anak saya sudah dilantik oleh rektor periode sebelumnya sebagai Kepala Pusat Studi Kajian Wanita dan Perlindungan Anak di Lembaga Penelitian UNJ. Pada pertengahan 2016, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengeluarkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja UNJ yang baru. Salah satu poinnya menggabungkan lembaga penelitian dengan lembaga pengabdian masyarakat. Saya hanya melantik ulang semua kepala pusat penelitian dan pengabdian masyarakat, termasuk anak saya.
3. Saya juga perlu mengklarifikasi informasi tentang adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas pengelolaan aset UNJ. Untuk diketahui, UNJ telah menindaklanjuti segala hasil temuan BPK, kecuali yang sifatnya harus melibatkan kepemimpinan rektor sebelumnya. Sejak itu, pengelolaan aset dan keuangan UNJ telah dinyatakan tidak bermasalah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo