Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Maling di pura

Untuk menyelamatkan benda-benda kuno/suci dari kerapuhan dan pencurian, kini didirikan balai penyelamatan benda kuno bali. pencurian-pencurian benda-benda kuno/suci di bali. (ils)

14 Maret 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BENDA-benda antik dan sakral semakin langka di Bali. Sebagian karena barang-barang itu sendiri sudah amat tua, rapuh dan rusak. Tapi tak kurang pula karena para pencuri telah menjadikan benda-benda berharga itu sebagai incaran. Untuk menyelamatkan benda-benda kuno dari kerapuhan, pertengahan bulan lalu Dirjen Kebudayaan, Dr. Haryatie Subadio, meresmikan gedung Balai Penyelamatan Benda Kuno Bali. Balai ini terletak di Bedulu, Gianyar. Benda-benda lama yang dianggap bernilai dari seluruh Bali akan dikumpulkan untuk dirawat di gedung ini. Tapi menyelamatkan benda-benda antik maupun suci dari tangan para pencuri tampaknya tak mudah. Bahkan pencurian terhadap benda-benda kuno sudah lama mengkhawatirkan berbagai kalangan di pulau wisata ini. Berkali-kali terjadi benda pusaka dari keluarga bangsawan lenyap, sementara barang-barang yang disucikan di pura-pura berpindah tangan. Mungkinkah pencurian-pencurian itu dicegah? Agaknya sulit. "Karena maling di sini lebih lihai," ujar Drs. Budiastra, Kepala Museum Bali. Museumnya, 14 Februari lalu dibongkar maling. Yang hilang ada 19 macam benda. Antara lain: 5 buah arca, 5 buah mata uang emas kuno, 2 buah boli-boli dari porselin, sisir kepala, kalung, subang -- semuanya terbuat dari emas. Museum itu terletak di alun-alun dan di jantung Kota Denpasar. Penjaga keamanan museum sendiri heran, bagaimana pencuri bisa mencongkel lemari tempat menyimpan benda-benda itu. Pencurian benda-benda kuno di Bali, bukan hanya terjadi di museum. Pura-pura yang masih menyimpan benda kuno dan dianggap benda suci, tidak luput dari incaran maling. Biasanya, benda-benda sakral yang berasal dari pura, bisa kembali lagi setelah diupacarai secara besar-besaran. Agama Hindu Dharma beranggapan bahwa benda suci yang hilang, bukan saja kehilangan secara materi, tetapi juga hilangnya spirit yang dikandung benda tersebut. Karena itu upacara kembalinya si benda hilang, tidak boleh dilupakan. Juga masyarakat percaya, bahwa si maling akan kualat, mendapat celaka. Contohnya, sebuah kepala barong milik pura di Payangan, sudah lama diincar maling. Begitu si maling mendekati barong, konon gigi barong gemeretak. Dan lari tunggang langganglah si maling. Ia cidera. Di Gua Lalang, ada maling yang mengintai sebuah pratima, arca dari gelas yang dikeramatkan. Berhasil. Tapi sampai di rumah, bukan pratima yang digenggamnya, melainkan sebuah gelas biasa. Karena itu, jangan main-main dengan benda suci," ujar seorang petinggi pura. Pernah, ada seorang turis lokal bertamasya ke Pura Jagatnatha. Di puncak Padmasana, dia melihat kilauan emas. Pada 3 Januari lalu, di malam yang gerimis, dia berhasil mencongkel emas yang ada di patung Tintya. Emas itu beratnya 400 gram. Tapi si maling yang kabarnya berasal dari Probolinggo (Ja-Tim) cuma berhasil membawa 150 gram. Dijual dan uangnya untuk foya-foya. Ketika polisi melacak dan berhasil menangkapnya, pemuda yang masih berusia 18 tahun itu telah mengidap penyakit rajasinga dalam stadium lanjut. "Yang pasti tidak mudah mencuri benda-benda suci milik pura," ujar pengurus Pura Jagatnatha. Di samping itu orang Bali juga percaya, benda keramat milik pura tidak bisa hilang -- walaupun arca di beberapa pura yang semula terbuat dari emas kini banyak yang sudah diganti perunggu, atau kayu dan semen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus