Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DI SEBUAH tanah lapang di Kupang, Nusatenggara Timur (NTT), dua lelaki diikat pada sebilah pokok kayu. Mata mereka dibebat. Tanda silang dicoretkan di atas dada kedua pria itu. Subuh 25 Mei lalu, 24 polisi dari Kesatuan Brigade Mobil mengokang senjata, lalu, dor…, peluru melesat. Gerson Pandie dan Frederik Soru, keduanya 34 tahun, tewas seketika. Darah meleleh dari lubang-lubang bekas peluru. Vonis mati untuk kasus perampokan dan pembunuhan berencana itu telah menamatkan nyawa kedua terpidana tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo