Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ANAK saya, berusia belum 25 tahun dan kini masih kuliah, tidak menerima lagi tunjangan anak dalam daftar pembayaran pensiun Oktober dan November 1999 oleh PT Taspen (Persero) Kupang tanpa pemberitahuan resmi. Keputusan ini, menurut saya, bertentangan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Nomor SE.2.11/DJA/VII.1/7/80 tertanggal 28 Juli 1990. Padahal, surat keterangan masih kuliah—dalam bentuk fotokopi—telah saya kirimkan kepada PT Taspen pada 6 April 1999. Sedangkan aslinya telah diserahkan ke Kantor Pos Waiwerang pada 4 April 1999.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo