Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman setelah ia menerima suap Rp 100 juta dari Xaveriandy Sutanto, pemilik CV Semesta Berjaya. Keduanya telah ditahan di penjara KPK.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo