Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PRESIDEN Direktur Grup Texmaco Marimutu Sinivasan mengaku telah mengirimkan surat kepada mantan presiden Soeharto berkaitan dengan permintaan kucuran kredit dari Bank Indonesia senilai US$ 660 juta. Pengakuan Sinivasan di depan Komisi IX DPR RI, menurut Jaksa Agung Marzuki Darusman, akan segera diteliti untuk mengetahui keterlibatan mantan presiden Soeharto dalam kasus BNI-Texmaco.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo