Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEHUBUNGAN dengan artikel TEMPO Edisi 15-21 Mei 2000 tentang Korupsi di Departemen Kehutanan dan Perkebunan, ada hal yang perlu kami bantah. Di situ disebutkan: ”Ada indikasi kolusi dan korupsi dalam penggunaan kawasan hutan yang didapat PT Semen Cibinong (SC) miliknya (Hashim S. Djojohadikusumo) dengan prosedur pinjam-pakai. Pada 1996, atas persetujuan menteri, SC diizinkan menggunakan kawasan hutan seluas 500 hektaree asal menyediakan tanah kompensasi seluas 1.000 hektaree. Peninjauan di lapangan oleh Dephutbun menemukan bahwa tanah kompensasi tersebut belum diserahkan SC, padahal batas waktu penyelesaian tukar guling sudah habis”.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo