Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
GARA-GARA mengeluhkan suara azan, Meliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, harus mendekam di balik jeruji besi. Perempuan 44 tahun itu divonis bersalah dan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan pada Selasa pekan lalu. Perkara penghinaan agama ini sempat memicu kerusuhan bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan di Tanjung Balai.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo