Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mulharnetti Syas, doktor komunikasi massa dari Universitas Indonesia, setelah mengamati proses produksinya, menyimpulkan infotainmen bukan karya jurnalistik. ”Prosesnya tidak sesuai dengan koridor jurnalistik,” katanya. Infotainmen, dia melanjutkan, bertentangan dengan kode etik jurnalistik dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Karena infotainmen bukan karya jurnalistik, kata Mulharnetti, pekerjanya pun tidak bisa disebut wartawan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo