Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DUA insiden penyalahgunaan senjata api sepanjang bulan lalu rupanya membuat publik menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas. Kejadian pertama, pada 30 April lalu, dikenal dengan sebutan ”Aksi Koboi Palmerah” karena terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Rekaman insiden itu muncul di situs jejaring sosial YouTube dan menyebar luas. Pada video yang direkam diam-diam itu tampak bagaimana seorang perwira Tentara Nasional Indonesia mengacung-acungkan pistol ke arah pengendara sepeda motor yang tak sengaja menyenggol mobilnya. Si tentara tak malu-malu memamerkan senjata apinya di pinggir jalan raya yang cukup ramai. Belakangan ketahuan nama si koboi adalah Kapten Arlutfi. Insiden kedua terjadi sepekan sebelumnya, tapi baru terungkap belakangan. Seorang pengusaha bernama Iswahyudi Anshar menodongkan pistol ke arah pelayan restoran di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat. Dia naik pitam karena tagihan makan malamnya mencapai Rp 4,2 juta. Di media massa, Iswahyudi mendapat julukan ”Koboi Restoran”. Dua insiden ini mendorong publik meminta pencabutan izin penggunaan senjata api bagi kalangan sipil. ”Kalau tidak terlatih, bukannya melindungi, pistol ini justru membahayakan pemiliknya,” kata seorang pembaca Tempo.co, Bambang Poerwantono. Sebagian besar pembaca tampaknya setuju terhadap penilaian Bambang. Tak kurang dari 89 persen responden jajak pendapat di situs berita Tempo.co meminta polisi mencabut saja semua izin kepemilikan senjata api bagi sipil. l |
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo