Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Surat Pembaca

Berita Tempo Plus

Siti Murdaya, Wakil Walubi?

10 Oktober 1999 | 00.00 WIB

Siti Murdaya, Wakil Walubi?
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Akhirnya Gus Dur dipastikan duduk di utusan golongan di MPR. Tapi, sebelumnya, langkah Gus Dur dan Muchtar Pakpahan untuk menduduki kursi utusan golongan mendapat cobaan dari Tim 15 KPU dengan alasan Gus Dur dan Muchtar Pakpahan, sebagai deklarator PKB dan PBN, mengacu pada Undang-Undang No. 4 /1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus