Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pro dan kontra soal menteri dan pejabat negara boleh berkampanye terus berlanjut. Presiden Habibie mengizinkan menteri berkampanye, hanya beberapa menteri yang dilarang. Namun Komisi Pemilihan Umum melarang menteri dan pejabat negara berkampanye. Cara melarangnya berbeda, yaitu dengan meminta pimpinan partai politik supaya tidak menugasi kadernya yang duduk di pemerintah (dari presiden sampai lurah) untuk berkampanye. Kalau permintaan ini tidak dipatuhi, partai politik itu akan dikenai sanksi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo