TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta menyebutkan setelah melihat dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS untuk APBD DKI 2020, keuangan DKI akan mengalami defisit sebesar Rp 10,7 triliun.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menyebutkan prediksi itu berangkat dari rapat di DPRD DKI Jakarta pada 23 Oktober 2019 bahwa Pemprov DKI mengurangi proyeksi pendapatan di rancangan KUA PPAS 2020 sebesar Rp 6,5 triliun dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun.
"Di dalamnya terdapat target pajak sebesar Rp 49,5 triliun," katanya, Rabu, 13 November 2019 di Jakarta.
Namun, jika belajar dari tahun 2019, ia mengatakan target pajak tahun ini sebesar Rp 44,54 triliun dengan realisasinya diperkirakan hanya Rp 40,2 triliun atau defisit Rp 4,43 triliun. "Dari situ, Fraksi PSI menilai target pajak 2020 sebesar Rp 49,5 triliun, itu 'over estimate'," kata Idris.
Idris menjelaskan internal PSI telah melakukan perhitungan realisasi pendapatan pajak dengan melihat tren realisasi pajak dari tahun ke tahun dan realisasi pajak 2020 diperkirakan hanya mencapai Rp 43,7 triliun. "Jika prediksi kami ini benar, maka pada 2020 akan ada defisit pendapatan pajak sebesar Rp 5,8 triliun," ujar dia.
Selanjutnya, potensi defisit juga akan terjadi pada anggaran belanja karena dari Rp 94,3 triliun menjadi Rp 89,4 triliun atau defisit Rp 4,9 triliun. Jika dikalkulasikan, potensi defisit 2020 pada pendapatan dan belanja, menjadi Rp 10,7 triliun pada 2020.
Tak hanya itu, Idris juga menyoroti pos belanja anggaran 2020 yang masih jauh melebihi proyeksi pendapatan. Nilai proyeksi belanja APBD DKI 2020 setelah pembahasan rancangan KUA PPAS di komisi-komisi DPRD mencapai Rp 93,9 triliun.
Padahal, dalam rapat perdana pembahasan rancangan KUA PPAS DKI 2020 pada 23 Oktober lalu, Pemprov DKI mengoreksi nilai rancangan KUA PPAS dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun.
"Setelah dibahas di DPRD selama kurang lebih dua minggu, ternyata anggaran belanja masih pada posisi Rp 94,3 trilliun. Artinya, jika dibandingkan dengan target pendapatan Rp 89,4 triliun, postur belanja masih membengkak Rp 4,9 triliun," ucap Idris.
Setelah direvisi, anggaran dalam dokumen KUA PPAS yang diusulkan adalah sebesar Rp 89,441 triliun atau turun sekitar Rp 6 triliun dari yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 95,99 triliun.