Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Novel Baswedan Sebut Tindakan Ketua KPK Nonaktifkan 75 Pegawai Sewenang-wenang

image-gnews
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menerima suntikan pertama Vaksin COVID-19, di gedung KPK, Selasa, 23 Februari 2021. Pelaksanaan program Vaksinasi COVID-19 dilingkungan KPK ini sebagai upaya percepatan pengendalian dan penanganan penyebaran pandemi COVID-19. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menerima suntikan pertama Vaksin COVID-19, di gedung KPK, Selasa, 23 Februari 2021. Pelaksanaan program Vaksinasi COVID-19 dilingkungan KPK ini sebagai upaya percepatan pengendalian dan penanganan penyebaran pandemi COVID-19. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai terbitnya Surat Keputusan Ketua KPK Firli Bahuri menonaktifkan 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan merupakan tindakan sewenang-wenang. Novel mengatakan, SK itu tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan, bukan pemberhentian.

"Tapi isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab atau nonjob. Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK yang sewenang-wenang," kata Novel kepada Tempo, Rabu, 12 Mei 2021.

Novel mengatakan, seorang Ketua KPK yang bertindak sewenang-wenang dan berlebihan seperti ini menarik dan perlu menjadi perhatian. Ia menyebut tindakan tersebut menggambarkan masalah serius yang sesungguhnya.

"Akibat dari tindakan sewenang-wenang tersebut para penyidik atau penyelidik yang menangani perkara disuruh berhenti tangani perkara," ujarnya.

Novel mengatakan masalah seperti ini merugikan kepentingan semua pihak dalam agenda pemberantasan korupsi. Selain itu, kata dia, juga semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara.

Sebanyak 75 pegawai KPK, termasuk Novel, dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dalam daftar tersebut, terdapat nama-nama penyelidik dan penyidik yang menangani kasus korupsi besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Novel mengatakan KPK kini merupakan organ pemerintah--lantaran termasuk dalam rumpun eksekutif. Namun, ucapnya, Ketua KPK sebagai bagian dari pemerintah telah bertindak sewenang-wenang yang akan berdampak pada kepentingan negara dalam pemberantasan korupsi.

"Maka untuk sementara kami akan melihat bagaimana respons negara terhadap perbuatan dari aparaturnya yang akan merugikan negara dalam agenda pemberantasan korupsi," ujar Novel.

Novel mengatakan ia belum menerima SK ihwal hasil asesmen tes wawasan kebangsaan tersebut lantaran saat ini sedang cuti. Namun Novel berujar, setelah cuti nanti dia akan tetap bekerja seperti biasa. "Yang jelas ketika waktunya ke kantor, saya akan ke kantor. Insya Allah," kata penyidik yang menangani kasus dugaan suap ekspor benur ini.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Novel Baswedan dan Kasus-Kasus Besar Korupsi Yang Diungkapnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.


Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

19 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.


Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

1 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

5 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

6 hari lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

7 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

7 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

8 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.