Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Rumah sakit dan puskesmas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bicara dampak perubahan tarif testing Covid-19 metode PCR. Pemerintah memberlakukan harga baru pemeriksaan tes PCR mandiri di Pulau Jawa dan Bali Rp. 495.000 dan di luar Pulau Jawa dan Bali Rp. 525.000.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah menerapkan harga baru itu untuk tes PCR mandiri itu," kata juru bicara Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito Yogyakarta, Banu Hermawan, kepada TEMPO, Rabu 18 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Banu mengatakan, di RSUP Dr. Sardjito, tarif lama tes PCR mandiri bagi pasien non rujukan Covid-19 sebelumnya dibanderol nyaris dua kali lipatnya yakni Rp 899 ribu. Untuk pasien rujukan Covid-19, tes PCR dan antigen gratis alias masuk perhitungan paket BPJS Kesehatan.
Dengan harga lama itu, sepanjang Juni-Juli atau saat Yogya mengalami ledakan kasus Covid-19, rumah sakit itu menerima sebanyak 1.528 permintaan tes PCR pasien. Kini, dengan tarif baru, RSUP Dr. Sardjito belum bisa membayangkan bagaimana lonjakan permintaan PCR yang akan mereka layani.
Kepala Puskesmas Gedong Tengen Kota Yogyakarta, Tri Kusumo Bawono, mengatakan dengan penurunan tarif tes PCR ini, ia memprediksi ada dua kemungkinan. "Bisa permintaannya jadi melonjak tapi bisa juga tak ada pengaruhnya," kata Tri.
Tri menuturkan, di rumah sakit mungkin melonjak karena dipicu masyarakat yang menyadari pentingnya tes itu untuk mempercepat testing dan tracing. "Namun di lapangan kan masih banyak masyarakat yang menolak tes itu karena tak mau diketahui terpapar Covid-19, jadi bisa tak terpengaruh penurunan harga itu," kata Tri.
Tri mengatakan, sepanjang Juni lalu puskesmas di Kota Yogyakarta masih melayani tes PCR khusus non berbayar untuk mempercepat testing dan tracing kontak erat. Hasilnya disetorkan ke laboratorium UGM dan Rumah Sakit Ludiro Husodo.
Mulai Juli, saat kasus melonjak, tes PCR melalui puskesmas itu dihentikan semuanya setelah laboratorium-laboratorium sudah tak bisa menerima lagi karena over kapasitas. "Padahal dalam sehari puskesmas saat itu bisa melakukan tes PCR 30-40 orang," kata Tri sambil menambahkan, tes PCR mandiri di puskesmas masih belum bisa dilakukan karena belum ada regulasinya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DIY Berty Murtiningsih menilai pengaruh penurunan harga PCR pada kecepatan tracing dan testing tidak akan begitu besar. Sedang pengaruhnya ke masyarakat hanya lebih pada kemudahan akses. "Kemudahan akses dengan harga tes PCR yang turun ini tentu lebih banyak pengaruhnya, juga nantinya akan meningkatkan jumlah testing," kata dia berharap.