Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Isu Pertalite Boros, Konsumen Bisa Buktikan dengan Cara Ini

Pengujian itu membutuhkan dua sampel Pertalite, yaitu Pertalite harga lama dan yang baru.

24 September 2022 | 08.02 WIB

Antrian kendaraan mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Jumat 16 September 2022. Efek naiknya BBM ini memang sangat terasa. Disamping harga yang semakin tinggi, antrian di SPBU juga semakin mengular. Antrian diduga karena harga BBM eceran sudah tidak bisa bersahabat dan tidak semua pom mini menjual pertalite. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Antrian kendaraan mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Jumat 16 September 2022. Efek naiknya BBM ini memang sangat terasa. Disamping harga yang semakin tinggi, antrian di SPBU juga semakin mengular. Antrian diduga karena harga BBM eceran sudah tidak bisa bersahabat dan tidak semua pom mini menjual pertalite. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian konsumen mengeluhkan bahan bakar Pertalite yang dinilai boros setelah harganya naik pada 3 September 2022. Menurut pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri, ada beberapa cara untuk membuktikan apakah benar masalahnya pada bahan bakar, tanpa harus menghitung nilai kalor atau kandungan energinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Massa jenis dan penguapan dibandingkan, dua itu saja sudah cukup,” kata dosen dari Kelompok Keahlian Konversi Energi ITB itu, Jumat, 23 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keluhan boros itu dilaporkan konsumen yang membandingkan saat memakai Pertalite harga baru dengan harga lama. Pada jumlah takaran tertentu yang sama, pengisian ulangnya di SPBU jadi lebih cepat, misalnya dari seminggu menjadi 3-4 hari.

“Kalau sekedar membandingkan artinya kita uji tidak harus berdasarkan metodologi standar, jadi membandingkan dengan kondisi apa yang ada saja,” ujar Tri.

Karena terkait perbandingan, kata dia, pengujian itu membutuhkan dua sampel Pertalite, yaitu Pertalite harga lama dan yang baru. Untuk mengetahui densitas atau massa jenis bahan bakar, kedua contoh Pertalite beda harga itu ditempatkan pada masing-masing wadah, seperti gelas plastik yang diberi penanda atau gelas ukur.

Sebagai tambahan pembanding, bisa dengan bensin jenis lain misalnya Pertamax atau yang lain. Sebelum diisi dengan volume yang sama, masing-masing gelas perlu ditimbang beratnya dalam keadaan kosong. Setelah diisi bensin, gelas itu ditimbang lagi. “Nanti dari hasil penimbangan gelas dan isi dikurangi berat gelasnya, dibagi volume atau isinya, itu kan dapat density atau massa jenis,” kata dia.

Selanjutnya hasil perhitungan massa jenis Pertalite harga lama dan yang baru dibandingkan. “Kalau lebih berat yang (harga) lama ya benar, kemungkinan memang yang (Pertalite) sekarang ini kandungan energinya per liter mengecil sehingga boros,”ujar Tri.

Sementara untuk mengetahui soal penguapannya, kedua contoh Pertalite harga lama dan baru ditempatkan di wadah masing-masing dengan volume atau isi yang sama dan tanpa penutup. Selanjutnya tinggal diamati pada waktu yang sama, misalnya per jam. “Kalau ada matahari, mau dijemur juga boleh, akan lebih cepat penguapannya,” kata dia.

Hasil penguapan itu bisa dicatat atau juga difoto. Cara lainnya, menurut Tri, individu atau kelompok bisa mengajukan permohonan ke Lemigas untuk pemeriksaan bahan bakar dan mendapat keterangan resminya. Syaratnya, selain mengurus proses administrasi, pemohon menyertakan dua sampel Pertalite harga baru dan yang lama untuk dianalisis.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Anwar Siswadi (Kontributor)

Anwar Siswadi (Kontributor)

Kontributor Tempo di Bandung

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus