Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik Facebook Meta Platforms (META.O) dan perusahaan media sosial Snap (SNAP.N) telah diberi batas waktu 1 Desember oleh UE untuk memberikan lebih banyak informasi tentang bagaimana mereka melindungi anak-anak dari konten ilegal dan berbahaya, kata Komisi Eropa pada hari Rabu. Jumat, 10 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mengutip Reuters, permintaan informasi mengenai langkah-langkah yang telah diambil perusahaan untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak di bawah umur dewasa muncul sehari setelah pesan serupa dari Uni Eropa kepada YouTube dan TikTok milik Alphabet (GOOGL.O).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Komisi bulan lalu juga mengirimkan perintah mendesak kepada perusahaan-perusahaan termasuk Meta, X dan TikTok untuk merinci langkah-langkah yang diambil untuk melawan penyebaran konten terkait terorisme, konten kekerasan, dan ujaran kebencian di platform mereka.
Komisi dapat membuka penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut jika Komisi tidak puas dengan tanggapan mereka.
Berdasarkan peraturan konten online baru yang dikenal sebagai Digital Services Act (DSA) yang mulai berlaku baru-baru ini, platform online besar diharuskan berbuat lebih banyak untuk menghapus konten ilegal dan berbahaya atau berisiko terkena denda sebanyak 6% dari omzet global mereka.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.