Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kadal terbesar di dunia, komodo, diklasifikasikan Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) masuk dalam kategori spesies "Terancam Punah". Apa alasannya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari IUCN, Sabtu, 4 September 2021, komodo (Varanus komodoensis) adalah spesies endemik Indonesia. Spesies ini bisa ditemukan di Taman Nasional Komodo dan terdaftar sebagai Warisan Dunia dan Flores.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Semakin lama spesies ini terancam oleh dampak perubahan iklim. Komodo telah berpindah kategori dari "Rentan" menjadi "Terancam Punah" dalam Daftar Merah IUCN.
Dikutip dari laman IUCN Red List, Daftar Merah IUCN merupakan indikator kesehatan keanekaragaman hayati dunia. Tak hanya sekadar berisi daftar spesies, namun Daftar Merah adalah alat ampuh untuk menginformasikan dan mengkatalisasi tindakan untuk konservasi keanekaragaman hayati dan perubahan kebijakan.
Daftar Merah memberi informasi tentang jangkauan, habitat dan ekologi, penggunaan dan/atau perdagangan, ancaman, serta tindakan konservasi yang bisa diperlukan. Ada sembilan kategori dalam Daftar Merah untuk seluruh spesies, yaitu:
1. Tidak Dievaluasi
2. Data Kurang
3. Sedikit Perhatian
4. Hampir Terancam
5. Rentan
6. Terancam Punah
7. Sangat Terancam Punah
8. Punah di Alam Liar
9. Punah
Kategori ini dibuat untuk mengklasifikasikan spesies dengan risiko kepunahan tingkat global. Saat ini, komodo berada di kategori keenam.
Diperkirakan 30 persen komodo akan berkurang dalam 45 tahun ke depan karena meningkatnya suhu global dan naiknya permukaan laut. Sementara ini, komodo yang berada di Taman Nasional Komodo terbilang stabil dan terlindungi dengan baik.
Namun, komodo yang ada di luar kawasan lindung terancam kehilangan habitatnya. Ini karena aktivitas manusia yang terus berlangsung dan merusak habitat mereka.
AMELIA RAHIMA SARI