Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Liga Indonesia

Persib Potong Gaji Pemain 75 Persen, Umuh: Kami Ikut PSSI

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Umuh Muchtar mengatakan manajemen memutuskan memotong gaji pemainnya sebesar 75 persen.

8 April 2020 | 19.22 WIB

Umuh Muchtar. TEMPO/Seto Wardhana
Perbesar
Umuh Muchtar. TEMPO/Seto Wardhana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bandung - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muchtar mengatakan manajemen Persib memutuskan untuk memotong gaji pemainnya sebesar 75 persen lantaran kompetisi Liga 1 terhenti akibat pandemi virus corona.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pemotongan honor pemain itu dilakukan Persib mengikuti arahan dari PSSI yang mewajibkan membayar gaji pemain sebesar 25 persen selama kompetisi diliburkan sementara akibat wabah virus corona.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini kan kebijakan dari PT (PBB) mengambil keputusan karena sesuai anjuran PSSI. Kalau Persib dibedakan dengan yang lain, pasti nanti jadi kecemburuan dan jadi permasalahan, makanya ikuti dulu saja aturannya," ujar Umuh saat dihubungi wartawan, Rabu, 8 April 2020.

Umuh mengatakan enggan menyunat honor penggawa Persib kurang dari 25 persen. Pasalnya, kata dia, meskipun kompetisi Liga 1 terhenti tapi penggawa Maung Bandung tetap harus memiliki pemasukan.

"Kalau (dibayar) 10 persen berarti tidak mengikuti aturan dan tidak manusiawi kalau 10 persen. Ini pun juga keputusan PSSI yang harus 25 persen jadi ikuti saja dulu. Siapa tahu cuma satu atau dua bulan kan sudah selesai akan menjadi lebih baik," ucapnya.

Ia pun mengaku khawatir kalau honor pemainnya dipotong hingga 90 persen, maka bisa jadi Supardi Nasir dan kawan-kawan malah pergi meninggalkan Persib. Padahal, performa Maung Bandung tengah berada di puncak dan berhasil memenangkan tiga kali menang di tiga laga awal Liga 1 2020. Pemotongan gaji itu dilakukan Persib dengan durasi waktu selama tiga bulan ke depan.

AMINUDDIN A.S.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus