Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Buku

Berita Tempo Plus

Buruh dan Politik Elektoral

Buku ini mengulas eksperimen kaum buruh setelah gagal total dalam agenda partai politik buruh pada Pemilihan Umum 1999 dan 2004. Apakah gerakan buruh yang terpolarisasi akibat politik elektoral mampu bersatu kembali menghadapi RUU Cipta Kerja?

7 Maret 2020 | 00.00 WIB

Buruh dan Politik Elektoral
Perbesar
Buruh dan Politik Elektoral

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kaum buruh mencoba berkontestasi dalam Pemilihan Umum 1999 dan 2004 dengan mendirikan partai politik buruh, tapi gagal masuk parlemen nasional.

  • Sejak 2009, beberapa serikat buruh dan kelompok buruh independen mencoba masuk ke politik elektoral, menjalin kontrak politik dengan partai politik.

  • Serikat dan kelompok buruh juga menegosiasikan tuntutan politiknya dalam pemilihan Gubernur Jakarta 2012 serta pemilihan presiden 2014 dan 2019.

GERAKAN buruh Indonesia mengalami pasang-surut dalam perjalanan sejarahnya. Gerakan ini tumbuh dan bangkit pada masa pergerakan melawan kolonialisme, menjadi pendorong dekolonisasi, serta memiliki peran signifikan dalam politik pada masa kemerdekaan dan Demokrasi Terpimpin. Situasi berubah drastis setelah peristiwa 1965, yang ditandai dengan kejatuhan Sukarno. Terjadi kemerosotan peran politik buruh. Menurut Vedi Hadiz (1997), absennya kelompok kiri dalam percaturan politik Orde Baru makin membenamkan artikulasi politik kaum buruh. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus