Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seni

Marak Lagu Cover, Candra Darusman Ingatkan Aturan Hak Cipta

Candra Darusman mengatakan lagu-lagu cover yang diunggah oleh warganet meliputi banyak aspek. Bukan cuma hukum tapi juga teknologi dan bisnis.

29 Agustus 2020 | 08.08 WIB

Andien dan Candra Darusman. (Dok: Musica Studio's)
Perbesar
Andien dan Candra Darusman. (Dok: Musica Studio's)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kehadiran platform digital, misalnya YouTube, membuat warganet bebas mengunggah bermacam konten. Salah satunya dengan membawakan lagu cover milik penyanyi lain. Sayangnya, kreativitas tersebut tidak dibarengi dengan pemahaman mengenai hak cipta sehingga yang dilakukan warganet justru melanggar hak cipta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia, Candra Darusman mengatakan lagu-lagu cover yang diunggah oleh warganet meliputi banyak aspek. Bukan cuma hukum, tapi teknologi hingga bisnis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dengan perkembangan teknologi, berbagai aspek lebur dalam satu situasi dan saya rasa 'musuh' kita utama adalah kekurangan paham atas apa yang terjadi di dunia seni musik atas pekembangan teknologi," kata Candra dalam webinar Asosiasi Bela Hak Cipta, Jumat, 28 Agustus 2020.

Candra Darusman menegaskan perlunya sosialisasi mengenai aturan yang berlaku, sebab tak semua orang mengerti tata cara yang benar. Menurut Candra, mungkin ada orang yang mengunggah lagu cover sekadar untuk hiburan dan kesenangan pribadi, tanpa bermaksud melanggar aturan karena belum meminta izin kepada pemilik hak cipta. "Kita harus memberikan penjelasan bertahap," kata Candra.

Dia mengatakan perlu ada keseimbangan antar kepentingan pihak terkait, baik itu individu hingga pemilik rekaman. Jangan sampai nantinya tercipta kondisi yang membunuh kreativitas karena munculnya ketakutan berlebihan dalam berkreasi. "Bagi mereka yang ingin membuat cover, konsultasikan dengan publisher agar tahu mana yang boleh atau tidak," kata dia.Candra Darusman. Foto: dok. Signature Music Indonesia

Kendati demikian, Candra mendukung adanya penegakan hukum untuk pihak-pihak yang memang salah. "Menurut saya, penindakan hukum itu bagian dari pendidikan, jadi kalau kita di sekolah guru menghukum murid bukan karena guru sentimen, tapi dia ingin memberikan pelajaran."

Sementara itu, penyanyi Rhoma Irama dalam kesempatan yang sama mengatakan perlu ada bahasan mengenai implementasi aturan soal perizinan hak cipta yang efektif."Menampilkan satu karya seni harus sudah mendapat izin, sulit diimplementasikan, harus dibahas lagi seperti apa," kata Rhoma.

Proses mendapatkan akses dan izin kepada pencipta lagu tak semudah membalikkan telapak tangan. Jika memang itu yang harus dijalani, kreativitas bisa terhambat lantaran rumitnya perizinan. "Harus ditinjau ulang bagaimana perizinannya," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus