Video

Yusril Optimistis Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Kubu Prabowo

18 Juni 2019 | 21.27 WIB

Mengajukan perkara sengketa ke Mahkamah Konstitusi tidaklah bisa hanya berbekal asumsi tanpa bukti. Karenanya, ketua tim hukum paslon 01 Jokowi – Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, meyakini majelis hakim MK akan menolak gugatan dari pihak BPN Prabowo-Sandi. Hal itu dikatakan Yusril di sela-sela sidang gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Video: ANTARA (Ludmila Nastiti, Egan Suryahartadji, Soni Namura/Sizuka)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus