Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MELALUI perjalanan panjang, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Undang-Undang Pencucian Uang, dua pekan lalu. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein kini bisa bernapas lega. ”Jangan sampai ada yang hilang seperti ayat tembakau,” kata Yunus kepada asistennya yang meneliti ulang rancangan itu, Selasa pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo