Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SETELAH majelis hakim konstitusi membacakan putusan, Hilmar Farid segera mengeluarkan telepon seluler. Koordinator Institut Sejarah Sosial Indonesia itu tak sabar ingin mengabarkan isi putusan. ”Kita menang, Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 dicabut,” begitu pesan pendek yang ia kirim ke beberapa rekannya. Tak berselang lama, pesan pendek balasan berhamburan ke ponselnya, memberikan ucapan selamat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo