Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Nunun di Bangkok dengan Dua Lapis Penjagaan  

image-gnews
Rumah kontrakan Nunun di 98/34 Muban Nantawan, Jalan Ramkhamhaeng 94, Saphan Sung, Bangkok. TEMPO/Anton Septian
Rumah kontrakan Nunun di 98/34 Muban Nantawan, Jalan Ramkhamhaeng 94, Saphan Sung, Bangkok. TEMPO/Anton Septian
Iklan

TEMPO Interaktif, - Selama pelarian di Bangkok, Thailand, Nunun Nurbaetie sesungguhnya tinggal di perumahan mewah. Kompleks permukiman Aqua Divina Urbano, semacam kawasan Menteng di Jakarta, dikenal sebagai hunian eksklusif.

Permukiman itu tak jauh dari Bandar Udara Internasional Suvarnabhumi, hanya 12 kilometer atau sekitar 20 menit berkendara taksi. Terletak di timur pusat Kota Bangkok, layaknya hunian eksklusif di Distrik Saphan Sung, penjagaan kompleks cukup ketat. Tiga petugas keamanan berpakaian putih-hitam tampak berjaga-jaga di pos penjagaan.

Seluruh tamu yang masuk kompleks wajib lapor. Apalagi kendaraan umum seperti taksi. Bukan taksi saja, petugas penjaga di pos utama selalu memelototi setiap kendaraan yang masuk. Tak terkecuali Tempo, yang Kamis, 15 Desember 2011 lalu, sedang menyelidiki "surga" persembunyian Nunun sekaligus rumah terakhir sebelum polisi Thailand menjemputnya dan menyerahkanya ke KPK di atas pesawat Garuda GA 867. (Lihat: Beginilah Penangkapan Nunun di Bangkok Versi KPK)

Nunun dibawa pulang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 867 pada pukul 14.30 waktu Bangkok. Kemudian tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.45 WIB. Sempat menghuni salah satu sel di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Nunun dilarikan ke rumah sakit ketika mau diperiksa KPK.

Begitu memasuki kompleks itu, petugas keamanan langsung menyambar. Lolos di pos pertama, belum tentu lolos di pos kedua. Pos kedua hanya berjarak seratus meter dari pos pertama. Di situ, sudah ada portal untuk mencegat kendaraan.

Setelah ditanyai ini-itu oleh petugas keamanan yang berwajah India, mereka yang bukan penghuni–termasuk sopir taksi yang ditumpangi Tempo–mesti meninggalkan kartu identitas untuk ditukar dengan kartu tamu.

Dari pos itu, rumah Nunun tinggal sekitar 300 meter. Belok kanan di pertigaan kelima, rumah yang diduga disewa Nunun ada di Jalan Nantawan 5, paling ujung di deret kiri jalan buntu itu. Rumah bernomor 98/34 itu tampak lengang. Pagarnya tertutup rapat. Sepeninggal Nunun, rumah tersebut dibiarkan melompong.

Menolak menyebutkan siapa pemiliknya, seorang staf pemasaran perumahan yang berkantor di dekat pos penjagaan kedua juga mengaku tak tahu siapa penghuninya belakangan ini. Tapi, menurutnya, harga sewa rumah di Aqua Divina saban bulannya berkisar 35 ribu baht atau sekitar Rp 11-12 juta per bulan atau sekitar Rp 120 juta setahun. Adapun harga beli rumah ukuran 316 meter persegi, seperti yang pernah dihuni Nunun, 10 juta baht (Rp 2,88 miliar).

Mahal? Bagi Nunun, itu cuma setara dengan harga satu tas favoritnya, yakni Hermes Birkin, yang harganya ratusan juta hingga miliaran rupiah. Nunun tinggal di rumah dua lantai dengan tiga kamar utama dan sebuah kamar pembantu. Garasinya bisa memuat dua mobil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan penelusuran Tempo di Thailand, rumah yang ditinggali Nunun disewa atas nama orang lain. Menurut sumber ini, si pengontrak adalah seorang pria kulit putih warga negara Amerika Serikat (Lihat: Pelindung Nunun Orang Amerika). Pria inilah yang melindungi Nunun selama hampir dua tahun ini. Sebulan lalu, pria pengusaha ini membawa Nunun ke rumah itu.

Namun peruntungan Nunun agaknya sudah habis. Ia disergap polisi setempat di rumah 98/34 ketika sang pengusaha sedang tak mengawalnya. Siapa sebenarnya lelaki ini? Baca selengkapnya di majalah Tempo pekan ini.

ANTON SEPTIAN (BANGKOK)

BERITA TERPOPULER LAINNYA

Selama Buron, Nunun Suka Pelesir ke Tempat Ini

Kate Middleton Dinobatkan Sebagai Wanita Tersopan

Kim Jong-Il Siapkan Putra Ketiga Sebagai Pengganti

Digugat Mundur, Djohar Malah Nonton Bola di Jepang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,


Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom (kiri) seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda bersama Nunun Nurbaeti terbukti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 sebagai pelicin kariernya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. TEMPO/Imam Sukamto
Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.


Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Miranda Goeltom (tengah) didampingi keluarga seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda merupakan terpidana 3 tahun penjara kasus tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.


Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom dipindahkan dari Rumah Tahanan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, menuju Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Rabu (15/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.


Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Tersangka Nunun Nurbaetie usai menandatangani berkas perkara kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom  di Gedung KPK, Jakarta (Februari 2012). Sosialita ini juga dikenal menggemari tas Hermes yang memiliki harga selangit.  [TEMPO/Seto Wardhana}
Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.


Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda S. Goeltom, di dalam mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (8/10). Miranda juga dikenal dengan kegemaran mengunpulkan tas mewah termasuk Hermes. [TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.


Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Swaray Goeltom dikawal petugas KPK meninggalkan rumah tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.


Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Swaray Goeltom dikawal petugas KPK meninggalkan rumah tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.


Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Swaray Goeltom dikawal petugas KPK meninggalkan rumah tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.


Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Terdakwa kasus cek pelawat Miranda Swaray Goeltom. TEMPO/Seto Wardhana
Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.