Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Insiden Bima Ditembak dari Jarak Dekat  

image-gnews
Awaludin, warga Desa Rato Lambu yang jadi korban penembakan oleh aparat, pada insiden pembubaran demonstran di Pelabuhan Sape, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB Sabtu (24/12).
Awaludin, warga Desa Rato Lambu yang jadi korban penembakan oleh aparat, pada insiden pembubaran demonstran di Pelabuhan Sape, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB Sabtu (24/12).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dari hasil otopsi terhadap dua korban tewas dalam pembubaran massa di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, terungkap bahwa korban ditembak dari jarak dekat. Juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, mengatakan kedua korban tertembak di bagian pinggang kanan tembus hingga ke dada kiri.

”Tidak ada peluru yang bersarang di dalam tubuh. Artinya, peluru lewat, tembus,” ujar dia di kantornya, Selasa, 27 Desember 2011. Kedua mayat korban ditemukan sekitar 600 meter di luar area pelabuhan Sape.

Aksi warga menolak izin operasional pertambangan milik PT Sumber Mineral Nusantara dengan memblokade Pelabuhan Sape pada Sabtu lalu berakhir rusuh. Polisi membubarkan paksa para warga yang menduduki dermaga penyeberangan Sape. Setidaknya—versi polisi—dua warga warga tewas tertembak dan puluhan lainnya luka-luka.

Saud belum bisa memastikan ada-tidaknya prosedur yang dilanggar dalam pembubaran massa tersebut. Alasannya, polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban dengan melakukan pemeriksaan silang terhadap aparat yang bertugas di daerah ditemukannya mayat tersebut.

Dia menjelaskan, tim pengawas internal Mabes Polri telah memeriksa personel polisi yang bertugas di sana. Menurut dia, anggota Brimob yang bertugas di sana 20 orang, yakni dari Sabhara 18 orang dan dua orang perwira lapangan. “Tim pengawas internal menggunakan rekaman video sebagai petunjuk pemeriksaan,” ujarnya. Dalam video itu, kata dia, akan terlihat siapa saja yang memukul dan menendang massa.

Selain itu, dia melanjutkan, sembilan pucuk senjata yang digunakan untuk membubarkan massa telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa. Namun, Saud mengatakan belum mendapatkan hasil pemeriksaan tersebut. Kendati begitu, dia memastikan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan. ”Kami siap diaudit. Terhadap anggota yang bersalah, kami akan menindak tegas.”

Sejumlah kalangan menilai, tindakan polisi di Bima tidak sesuai dengan tugasnya sebagai polisi sipil. Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai polisi seharusnya mengutamakan dialog atau imbauan. ”Tidak malah menggunakan tindakan militer,” ujarnya kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane. Menurut dia, dalam prosedur operasi standar pengendalian aksi massa, harus ada tahapan. Misalnya penggunaan pasukan tameng, gas air mata, water cannon, peluru hampa, dan peluru karet. "Tapi mengendalikan massa di Sape tidak digunakan gas air mata dan water cannon,” kata Neta.

Karena itu, mereka mendesak Markas Besar Polri mencopot Kepala Polda Nusa Tenggara Barat dan Kepala Polres Bima. Pencopotan keduanya dianggap dapat meredam situasi seusai bentrokan tersebut. Bambang mengatakan, situasi akan membaik jika kedua pejabat itu dicopot. ”Masyarakat kini membutuhkan figur polisi yang lebih mementingkan dialog,” katanya.

Adapun Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan Kepala Polda Nusa Tenggara Barat tak akan dicopot. Begitu pula Kepala Polres Bima. Menurut Boy, yang ada justru penguatan kedua kepolisian tersebut. ''Ada langkah-langkah penguatan terhadap Polres Bima dan Polda NTB,'' katanya.

INDRA W | ARYANI K | TRI S | NUR A | SUKMA

Berita terkait:
Empat Tersangka Ricuh Bima di Bawah Umur
Polisi Diduga Tembak Warga yang Sudah Menyerah
Walhi: Korban Bentrok di Bima 5 Orang Tewas
Di Bima, Polisi Hamburkan Peluru Tajam
Insiden Mesuji-Bima, Komnas HAM Bentuk Tim Agraria

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrokan Maut Empat Lawang, 4 Polisi Ditusuk

1 Agustus 2019

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Bentrokan Maut Empat Lawang, 4 Polisi Ditusuk

Tim Polda Sumatera Selatan masih memburu provokator bentrokan warga vs polisi.


Warga Pulau Pari Terlibat Bentrok dengan Polisi

20 November 2017

Aparat Kepolisian Kepulauan Seribu bersama TNI, dan Satpol PP saat akan melakukan penyegelan wilayah pesisir Pulau Pari. Penyegelan tersebut mendapat perlawanan dari warga hingga berakibat bentrok. FOTO: Dokumentasi Koalisi Selamatkan Pulau Pari.
Warga Pulau Pari Terlibat Bentrok dengan Polisi

Ony menduga penyegelan yang berujung bentrok tersebut dilakukan atas pengaduan Pintarso Adijanto.


Bakar 6 Motor Polisi, 18 Mahasiswa Unismuh Makassar Buron  

1 Januari 2017

Sejumlah warga melihat bangkai Motor Polisi yang di bakar mahasiswa saat menggelar unjukrasa di Depan kampusnya di Universitas Muhammdiyah, Makassar, 28 Oktober 2016. Dalam aksi peringatan Sumpah pemuda ini mahasiswa membakar 7 Motor milik Polisi dan memacetkan sejumlah jalan. TEMPO/Iqbal Lubis
Bakar 6 Motor Polisi, 18 Mahasiswa Unismuh Makassar Buron  

Polisi menetapkan tersangka empat mahasiswa yang masih aktif.


Dora Kembali Minta Maaf, Aiptu Sutisna Akan Cabut Laporan  

23 Desember 2016

Dora Natalia Singarimbun kembali bertemu dengan Aiptu Sutisna di Mapolda Metro Jaya, 23 Desember 2016. INGE/TEMPO
Dora Kembali Minta Maaf, Aiptu Sutisna Akan Cabut Laporan  

Sutisna mengatakan sudah menyampaikan perdamaiannya dengan Dora kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan.


Bentrok Petani Vs Polisi di Majalengka, 3 Jadi Tersangka  

23 November 2016

REUTERS/Cheryl Ravelo
Bentrok Petani Vs Polisi di Majalengka, 3 Jadi Tersangka  

Polisi berujar, tersangka berusaha menghalang-halangi dan melukai aparat saat proses pengukuran lahan Bandara Internasional Jawa Barat.


Bentrok Pembebasan Lahan BIJB, PKB: Harus Dialogis

19 November 2016

Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
Bentrok Pembebasan Lahan BIJB, PKB: Harus Dialogis

Politikus PKB Maman Imanulhaq mendesak aparat untuk bertindak profesional tidak represif dan mengedepankan pendekatan persuasif.


Pengukuran Lahan Bandara di Majalengka Diwarnai Bentrokan  

17 November 2016

Ilustrasi penanganan massa oleh polisi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Pengukuran Lahan Bandara di Majalengka Diwarnai Bentrokan  

Polisi menembakkan gas air mata agar warga menjauhi lokasi pengukuran.


Kisah Korban Rusuh Penjaringan, Mobil Dikejar dan Dirusak  

5 November 2016

Suasana minimarket yang dijarah warga saat terjadi kerusuhan di Penjaringan, Jakarta, 4 November 2016. Dalam kerusuhan tersebut warga melempari toko - toko dengan bantu dan menjarah barang di mini market. M Iqbal Ichsan/Tempo
Kisah Korban Rusuh Penjaringan, Mobil Dikejar dan Dirusak  

Pria keturunan Tionghoa itu mengalami peristiwa mengerikan saat melintas depan apartemen Mitra Bahari, Jakarta Utara.


Penjarahan di Penjaringan, Polisi Tangkap 15 Orang  

5 November 2016

Warga memperbaiki toko mereka yang dilempari oleh massa saat terjadi kerusuhan di Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, 5 November 2016. Kerusuhan terjadi setelah unjuk rasa adili Ahok di Istana Merdeka berakhir ricuh pada malam hari. TEMPO/Frannoto
Penjarahan di Penjaringan, Polisi Tangkap 15 Orang  

Mabes Polri menyatakan penjarahan yang terjadi di Penjaringan murni tindakan kriminal.


PT Pertiwi Lestari Bantah Memburu Petani Karawang

19 Oktober 2016

Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
PT Pertiwi Lestari Bantah Memburu Petani Karawang

PT Pertiwi Lestari membantah memburu dan menangkap petani Karawang dan meminta pihak lain agar menghormati proses hukum.