TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P, mengatakan terdakwa wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, akan tetap dihadirkan di persidangan hari ini, Rabu, 11 Januari 2011. Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, bekas Bendahara Partai Demokrat itu mengaku masih dalam kondisi tidak sehat untuk mengikuti persidangan.
"Tidak ada permintaan dari dokter KPK untuk perawatan khusus sehingga tidak perlu ada pembantaran. Jadi, sidang bisa digelar," katanya saat dihubungi Rabu, 11 Januari 2012.
Menurut Johan, dokter KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin pekan lalu. "Dari hasil pemeriksaan, memang Nazaruddin secara fisik sakit dan perlu istirahat. Tetapi tidak ada rekomendasi untuk dilakukan perawatan khusus," lanjutnya.
Sidang hari ini akan melanjutkan pemeriksaan saksi Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris selaku pelaksana proyek.
Pekan lalu, sidang belum berbuah keterangan saksi apapun setelah Nazaruddin muntah-muntah di sela-sela persidangan. Mindo Rosalina Manulang, yang bakal memberikan kesaksian paling pertama, juga belum mengungkapkan apapun. Sebelumnya kepada wartawan, Rosa berjanji akan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek wisma atlet di persidangan mantan bosnya itu. Tak terkecuali, mengungkap siapa orang yang disebut "Bos Besar" dan "Ketua Besar", itu.
EZTHER LASTANIA
BERITA TERKAIT
Saan Mustofa Tegaskan Tak Terlibat Hambalang
Nazaruddin Terus Sudutkan Anas dan Angelina
Saan dan Hafsah Dituding Terlibat Proyek Hambalang
Anas: Nazaruddin Ngarang
Soal Saham Garuda, Demokrat Sebut itu Manuver Nazar
Rosa Tak Tahu Nazar Borong Saham Garuda
Muntah Pas Sidang, Nazar Ternyata Begadang Semalam
'Gara-gara Rosa Nangis, Nazar Stres'
Borong Saham Garuda, Nazar Bisa Dijerat Pencucian Uang