TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan mengusut orang yang diduga mengancam saksi kunci sekaligus terpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Lembaga pemberantas korupsi ini justru menyerahkannya kepada kepolisian. "Ini domain kepolisian," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Jumat, 13 Januari 2012.
Johan mengatakan, untuk mengusut pelaku yang telah mengancam jiwa terpidana kasus korupsi Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, itu sangat tergantung pada kemauan pihak Rosa untuk melaporkannya ke kepolisian. "Apakah pihak Rosa akan melaporkan ke kepolisian," kata dia.
Rosa mendapat ancaman di Rutan Pondok Bambu pada 26 dan 30 Desember 2011 serta 3 Januari 2012. Dia kemudian diinapkan dua malam berturut-turut di kantor KPK dan kini berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Pengacara Rosa, Muhammad Iskandar, mengatakan orang yang dan mendatangi dan mengancam kliennya itu adalah saudara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Rosa adalah anak buah Nazar di Grup Permai. (Pengancam Rosa Saudara Nazar)
Diduga orang itu berinisial NSR dan HSY. Adapun Nazar dikabarkan memiliki tiga saudara kandung, di antaranya Muhammad Nasir (anggota DPR), Mujahidin Nur Hasyim, dan Rita Zahara. Pengacara Nazar, Elza Syarif, membantah keterlibatan kliennya ihwal ancaman itu.
Johan Budi mengatakan, Rosa saat ini sudah berada di bawah perlindungan LPSK. Johan tidak menyebut posisi Rosa saat ini. "Berada di tempat yang aman," katanya.
Ihwal keamanan Rosa, Johan mengatakan, KPK sangat berkepentingan sebab Rosa merupakan saksi di kasus yang ditangani KPK, di antaranya kasus suap Wisma Atlet. Rosa telah dipidana di kasus ini. Dia akan bersaksi di persidangan untuk terdakwa Nazaruddin.(Baca 10 Alasan Mengapa Rosa Diancam )
Rosa juga bersaksi di kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada anggaran 2008. Istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni, menjadi tersangka di kasus ini, namun masih buron.
Di samping itu, Rosa juga dimintai keterangan di proyek pengadaan alat laboratorium di lima perguruan tinggi pada 2010 dan diduga mengetahui proyek pembangunan stadion olahraga dan pusat pendidikan di Bukit Hambalang, Bogor, berbiaya Rp 1,1 triliun.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Dilindungi LPSK, Rosa Masih 'Ngungsi Tidur'
10 Alasan Rosa Diancam
Bisakah Rosa Jadi Saksi Pengungkap
Tiga Teror di Surat Ancaman untuk Rosa
Pengancam Rosa Adalah Saudara Nazar