TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ternyata sudah lama mendampingi Mindo Rosalina Manulang. Maharani Siti Sophia, juru bicara lembaga itu, mengatakan terpidana perkara suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang, itu sudah mendapatkan pendampingan sejak Oktober 2011. “Memang Rosa sudah mendapat pendampingan sebagai saksi dalam perkara wisma atlet,” ujar Maharani, Kamis, 12 Januari 2012.
Menurut dia, pendampingan diberikan karena Rosa ingin mendapat perlindungan secara psikologis. Rosa mengajukan permintaan perlindungan sejak September, tapi baru dipenuhi LPSK pada Oktober 2011. Menurut Maharani, lembaganya belum menerima laporan adanya ancaman yang berhubungan dengan keselamatan jiwa Rosa.
Informasi adanya ancaman jiwa diterima LPSK kemarin sore seusai Rosa menjalani persidangan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun, karena Rosa sudah berstatus terpidana, LPSK pun langsung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Itulah kemudian makanya dia diinapkan di KPK,” tutur Maharani.
Dia menyebutkan LPSK belum mengetahui bentuk ancaman yang diterima Rosa. Selama ini, kata dia, lembaganya hanya mendampingi Rosa dalam proses persidangan dan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ihwal ancaman yang membuat Rosa harus diungsikan itu, menurut kuasa hukumnya, Muhammad Iskandar, berupa paksaan dari M. Nazaruddin, bekas bosnya, agar menandatangani surat pernyataan. Tujuannya supaya bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri itu bisa disetir ketika bersaksi di persidangan. Nazaruddin sendiri merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.
"Mereka meminta Rosa menyampaikan sesuatu dalam persidangan," kata Iskandar ketika dihubungi melalui telepon selulernya. Iskandar bercerita kliennya kedatangan tamu tak diundang di Rumah Tahanan Pondok Bambu selama tiga hari berturut-turut. Mereka datang pada 26 dan 30 Desember 2011, serta 3 Januari 2012.
Seorang di antaranya, kata Iskandar, dikenal Rosa sebagai saudara kandung Nazaruddin. Namun, dia menolak membeberkan identitas orang itu. Begitu juga dengan isi surat pernyataan dalam secarik kertas yang disodorkan ke Rosa. Ia juga belum tahu apakah kliennya meneken surat itu. "Saya akan tanyakan kembali ke klien saya," ujar dia.
Selain itu, Iskandar mengaku tak tahu bagaimana orang-orang Nazaruddin bisa lolos menemui Rosalina di tahanan. Karena Rosa merasa jiwanya terancam, ia pun langsung melaporkan kejadian ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Rencananya siang ini tim akan tiba di LPSK.
IRA GUSLINA
Berita lain:
Inilah Kronologi Orangnya Nazar Ancam Rosa
Rosa Sudah Meminta Perlindungan ke LPSK
Diduga Diancam Orang Nazar, Rosa Datangi KPK Malam
Nazar Sebut Anas 'Bos Besar'
Siapa 'Bos dan Ketua Besar' yang Dimaksud Nazar?
Yuk, Belajar Kamus Nazaruddin
Rosa Janji Ungkap Siapa 'Bos Besar'
'Gara-gara Rosa Nangis, Nazar Stres'
Nazaruddin Muntah, Rosa Menangis