TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Taswem Tarib tak yakin ada ancaman terhadap Mindo Rosalina Manullang seperti yang dilaporkan terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu Tarib mengakui pada 30 Desember 2011 Rosa menerima tamunya, anggota DPR.
Menurut Tarib, pertemuan itu atas kemauan Rosa. "Rosanya mau menerima anggota DPR itu, kok," kata Tarib di Jakarta, Jumat 13 Januari 2012. Ketika Rosa ditanya ada yang mau menjenguk mau diterima tidak, Rosa menjawab mau. "Kami bawalah Rosa ke ruangan staf untuk bertemu," ujarnya.
Tarib menuturkan, dalam pertemuan itu tidak terlihat mengancam. "Bertemunya saja pelukan, cipika-cipiki sambil tertawa, setelah selesai mereka mengobrol," kata Tarib lagi. "Kalau memang diancam, ketakutan dong, sekarang Mindo Rosanya menerima, kok."
Seperti diketahui, Mindo Rosalina Manulang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu malam, 12 Januari 2012, dan menjelaskan dirinya diancam sejumlah pihak terkait dengan kasus yang disidik KPK. Ancaman itu bahkan diterimanya di Rumah Tahanan Pondok Bambu beberapa hari terakhir. Laporan ke KPK itu disampaikan setelah Rosa juga mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Rabu sore. "Setelah pemeriksaan kelar di KPK sore hari, penyidik mengantar ke LPSK kemudian kembali membawanya ke KPK pada malam hari," ujar dia.
Iskandar menuturkan bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri itu memang mengalami ancaman oleh beberapa orang pada 30 Desember dan 3 Januari lalu. Orang-orang itu langsung memasuki rumah tahanan dan memaksa Rosalina meneken sebuah surat pernyataan. Namun ia tak mengetahui isi surat pernyataan tersebut. "Klien kami menduga orang-orang itu salah satu saudara Nazaruddin (terdakwa dalam kasus tersebut)," ujar dia.
Iskandar pun tak tahu bagaimana caranya mereka bisa lolos menemui Rosalina di rumah tahanan wanita tersebut. Menurut Iskandar, kliennya diancam 2 orang yang berinisial NSR dan HSY.
Selain mengancam Rosa untuk tidak memberikan keterangan sebenarnya di kasus Wisma Atlet, Rosa juga diancam agar berbohong terkait dengan kepemilikan PT Anugerah Indah yang dimiliki Nazaruddin. Mereka juga meminta Rosa menuruti kemauan Nazaruddin saat bersaksi bagi Nazaruddin di Pengadilan Tipikor nanti. Kalau tidak dituruti pengancam akan membunuh rosa dan keluarganya.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Soal Pengancam KPK Persilahkan Rosa Lapor Polisi
Dilindungi LPSK, Rosa Masih 'Ngungsi Tidur' di KPK
Bisakah Rosa Jadi Saksi Pengungkap?
10 Alasan Rosa Harus Diancam Bunuh
Bisakah Rosa Jadi Saksi Pengungkap?
Tiga Teror di Surat Ancaman untuk Rosa
Rutan Siap Beri Rosa Perlindungan Khusus