Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Temui Tamunya Rosa Cipika-cipiki, "  

image-gnews
TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Taswem Tarib tak yakin ada ancaman terhadap Mindo Rosalina Manullang seperti yang dilaporkan terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu Tarib mengakui pada 30 Desember 2011 Rosa menerima tamunya, anggota DPR.

Menurut Tarib, pertemuan itu atas kemauan Rosa. "Rosanya mau menerima anggota DPR itu, kok," kata Tarib di Jakarta, Jumat 13 Januari 2012. Ketika Rosa ditanya ada yang mau menjenguk mau diterima tidak, Rosa menjawab mau. "Kami bawalah Rosa ke ruangan staf untuk bertemu," ujarnya.

Tarib menuturkan, dalam pertemuan itu tidak terlihat mengancam. "Bertemunya saja pelukan, cipika-cipiki sambil tertawa, setelah selesai mereka mengobrol," kata Tarib lagi. "Kalau memang diancam, ketakutan dong, sekarang Mindo Rosanya menerima, kok."

Seperti diketahui, Mindo Rosalina Manulang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu malam, 12 Januari 2012, dan menjelaskan dirinya diancam sejumlah pihak terkait dengan kasus yang disidik KPK. Ancaman itu bahkan diterimanya di Rumah Tahanan Pondok Bambu beberapa hari terakhir. Laporan ke KPK itu disampaikan setelah Rosa juga mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Rabu sore. "Setelah pemeriksaan kelar di KPK sore hari, penyidik mengantar ke LPSK kemudian kembali membawanya ke KPK pada malam hari," ujar dia.

Iskandar menuturkan bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri itu memang mengalami ancaman oleh beberapa orang pada 30 Desember dan 3 Januari lalu. Orang-orang itu langsung memasuki rumah tahanan dan memaksa Rosalina meneken sebuah surat pernyataan. Namun ia tak mengetahui isi surat pernyataan tersebut. "Klien kami menduga orang-orang itu salah satu saudara Nazaruddin (terdakwa dalam kasus tersebut)," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iskandar pun tak tahu bagaimana caranya mereka bisa lolos menemui Rosalina di rumah tahanan wanita tersebut. Menurut Iskandar, kliennya diancam 2 orang yang berinisial NSR dan HSY.

Selain mengancam Rosa untuk tidak memberikan keterangan sebenarnya di kasus Wisma Atlet, Rosa juga diancam agar berbohong terkait dengan kepemilikan PT Anugerah Indah yang dimiliki Nazaruddin. Mereka juga meminta Rosa menuruti kemauan Nazaruddin saat bersaksi bagi Nazaruddin di Pengadilan Tipikor nanti. Kalau tidak dituruti pengancam akan membunuh rosa dan keluarganya.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait
Soal Pengancam KPK Persilahkan Rosa Lapor Polisi
Dilindungi LPSK, Rosa Masih 'Ngungsi Tidur' di KPK
Bisakah Rosa Jadi Saksi Pengungkap?
10 Alasan Rosa Harus Diancam Bunuh
Bisakah Rosa Jadi Saksi Pengungkap?
Tiga Teror di Surat Ancaman untuk Rosa
Rutan Siap Beri Rosa Perlindungan Khusus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.


Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.


PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.


Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.


Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Foto udara pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.


Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin.


Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

6 Januari 2016

Angelina Sondakh dicecar pertanyaan oleh media sebelum sidang lanjutan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2014. Sidang menghadirkan delapan orang saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.


Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

19 Juni 2015

Pemain Timnas Vietnam, Do Duy Manh (kiri) dan Que Ngoc Hai berselebrasi usai mencetak gol yang ke-5 ke gawang Timnas U-23 saat berlaga di ajang Sepakbola Sea Games ke-28 di Singapura, 15 Juni 2015. REUTERS
Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

Tim Sembilan pernah bertemu dengan seseorang berinisial BS pada awal Maret lalu.


Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

20 April 2015

Gubernur Sumatera Selatan,Alex Noerdin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

Alex mengacuhkan pertanyaan wartawan dan memilih langsung naik ke mobil Toyota Innova warna hitam.