Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Okta Juga Sebut Rp 30 Miliar ke Kongres Demokrat  

image-gnews
Mantan Staf keuangan Permai Grup, Oktarina Furi ketika bersaksi untuk Mantan bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (27/01). TEMPO/Seto Wardhana
Mantan Staf keuangan Permai Grup, Oktarina Furi ketika bersaksi untuk Mantan bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (27/01). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Staf Keuangan Grup Permai, Oktarina Fury, menegaskan ada aliran dana ke Kongres Demokrat, Bandung, pada awal 2010. “Saya pernah ke Bandung membawa uang,” kata Okta saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Jumat, 27 Januari 2012.

Oktarina mengaku bertolak ke Bandung atas ajakan Direktur Keuangan Grup Permai yang juga istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni. Neneng saat itu memerintahkan Okta membawa Rp 30 miliar dan duit US$ 5 juta ke Kongres. Duit itu sebagian besar diambil dari brankas operasional perusahaan. Sedangkan US$ 3 juta di antaranya adalah duit sumbangan pihak luar.

Duit yang dibawa ke Bandung, disebut Okta, diurus bagiannya dalam waktu dua pekan. Sedangkan duit asing sebesar US$ 2 juta dibeli dua kali dengan uang rupiah. Adapun duit sumbangan sebesar US$ 3 juta didapat secara tunai. Siapa pihak yang memberi sumbangan, Okta mengaku tak tahu. “Yang mencatat Bu Yuli. Saya terima saja.”

Menurut Okta, dirinya berangkat ke Bandung bersama Yulianis. Adapun Neneng berangkat lebih dulu bersama sejumlah pegawai Grup Permai lainnya seperti Dadang, Devi, Neni, dan Dede. Meski sudah sampai di Bandung, Okta ternyata belum paham bahwa acara yang dihadirinya adalah Kongres Demokrat. “Bu Neneng bilangnya itu acara ulang tahun Demokrat,” kata dia.

Pengakuan Oktarina memperkuat keterangan Yulianis di persidangan, Rabu lalu. Dalam sidang, Yulianis mengaku pernah membawa uang sejumlah Rp 30 miliar dan US$ 5 juta ke Kongres Demokrat. Duit itu disebut Yulianis diantar dengan mobil boks, Honda CRV, Nissan X-Trail, Toyota Fortuner, dan mobil polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yulianis, saat itu pihaknya juga menyiapkan duit khusus untuk dua kandidat Ketua Umum Demokrat, yakni Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng. Anas disebut mendapat jatah Rp 100 juta, sedangkan Andi disiapkan Rp 150 juta. Saat dikonfirmasi mengenai hal ini kemarin, Andi membantah. Ia meminta pihak yang mengeluarkan tudingan itu untuk memerinci siapa dari pihaknya yang menerima duit, di mana pemberiannya, dan kapan diberikan.

ISMA SAVITRI

Berita Terkait
Bercadar, Nazar Ragukan “Keaslian” Oktarina
Anas Tersudut, Demokrat Limbung
Yulianis Sebut Anggota DPR Kecipratan US$ 1,1 Juta
Yulianis: Saya Antar Uang ke Kongres Demokrat
Cara Nazar Angkut Duit Ke Kongres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.