TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein menuding sponsor atau cukong yang mendanai cek pelawat Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 berasal dari bank bermasalah.
"Logikanya sudah mengarah ke bank bermasalah tapi hukum membutuhkan bukti," kata Yunus Husein saat memaparkan hasil eksaminasi kasus cek pelawat dengan terpidana Dudhie Makmun Murod di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat 27 Januari 2012.
Meski begitu, Yunus menolak membeberkan bank bermasalah yang dimaksud. Saat ditanyai, ia hanya menceritakan kesaksian Budi Santoso, Direktur Keuangan PT Firs Mujur Plantation & Industri yang tertera dalam dokumen pemeriksaan.
Budi, kata dia, mengaku mendapatkan kredit Rp 24 miliar berupa cek pelawat dari Bank Artha Graha. Cek itu berasal dari Bank Internasional Indonesia yang dibeli oleh Artha Graha.
"Jadi anda simpulkan saja (cerita) itu," kata Yunus.
Kasus cek pelawat menjerat Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka. Kasus ini terjadi saat Miranda menang telat dalam pemilihan deputi gubernur senior di DPR 2004 silam.
Dibalik kemenangan itu, Miranda diduga berperan menyuap politikus dengan cek pelawat. Asal cek tersebut berasal dari Bank Arta Graha yang dipesan oleh PT Firsh Mujur untuk membeli lahan di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Cek itu kemudian melayang ke politikus melalu perantara Ari Malangjudo, Direktur Wahana Esa Sejati.
Menurut Yunus, dugaan bahwa cukong cek pelawat ini berasal dari bank bermasalah diperkuat oleh salah seorang deputi gubernur yang dimintai keterangan saat dirinya masih menjabat Ketua PPATK.
Deputi gubernur yang dirahasiakan identitasnya itu, mengatakan bank bermasalah itu memerlukan orang yang menduduki jabatan strategis di Bank Indonesia untuk memuluskan kepentingannya. "Baik mencari keuntungan di pasar modal, mencegah kerugian dalam mengambil kebijakan, serta memberi keringanan sanksi," ujar dia.
Yunus pun mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengusut tuntas keberadaan bank bermasalah itu. "Kami sangat mendukung KPK dalam mengusut kasus ini," ujar dia.
Sekretaris Jenderal Transparancy International Indonesia (TII), Teten Mazduki yang juga pembicara dalam eksaminasi kasus ini mendesak KPK mengungkap bank bermasalah itu. Termasuk dampak yang ditimbulkan setelah mereka berhasil memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior. "KPK harus menumpas habis kasus ini," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Menelusuri Jejak Miranda di Dharmawangsa
Miranda Jadi Tersangka, Nunun Bilang 'Masa Bodo'
Di Balik Gaya Mewah Miranda
KPK Bidik Cukong Miranda Swaray Goeltom
Kejar Penyandang Dana di Belakang Miranda