TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Muhammad Nazaruddin meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pimpinan Dharmawati Ningsih menghadirkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai saksi kasus suap Wisma Atlet Jakabaring. Hal itu disampaikan pihak Nazar via surat yang diberikan ke hakim dalam persidangan hari ini, Rabu, 22 Februari 2012.
“Kami ingin menyampaikan surat, Yang Mulia. Isinya tidak perlu dibacakan, tapi intinya kami ingin Anas Urbaningrum dihadirkan sebagai saksi,” kata salah satu pengacara Nazar, Hotman Paris Hutapea, dalam sidang. Menurut Dharmawati, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada tim jaksa penuntut umum pimpinan I Kadek Wiradana.
Dalam surat yang dibuat kubu Nazar, Anas diminta hadir ke sidang karena dinilai sebagai saksi kunci kasus Wisma Atlet. Alasannya, dalam persidangan tersebut Mindo Rosa Manulang menyebut salah satu pemilik Grup Permai adalah Anas. Melalui pengacaranya, Ahmad Rivai, Rosa juga beberapa kali mengatakan, ia mendapat instruksi dari Anas selama bekerja di Grup Permai.
Selain itu, Anas juga diharapkan bisa menjelaskan duit Rp 30 miliar dan US$ 5 juta yang dialirkan Grup Permai ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Dalam sidang, dua pegawai bagian keuangan Grup Permai, Yulianis dan Oktarina Fury, mengaku perusahaan memang mengalirkan duit ke Bandung.
Pihak Nazar dalam surat juga menyertakan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 15 OA yang dibuat atas nama Anas Urbaningrum. Semula, mobil tersebut dibuat atas nama PT Anugerah Nusantara, salah satu anak perusahaan Grup Permai.
“Kami mohon agar hakim dan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi mampu dan berniat membuktikan bahwa bukan Ketua Besar dan Bos Besar yang mengendalikan perkara ini dan jalannya persidangan. Caranya dengan menghadirkan Anas sebagai saksi dalam sidang,” kata Hotman.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Kubu Nazar Tak Yakin Menteri Andi 'Buka-bukaan'
Menteri Andi Dicecar Soal Pertemuan dengan Angie cs
Warisan Proyek Hambalang buat Menteri Andi
Menteri Andi Bersaksi untuk Nazar Pagi Ini
Andi Mallarangeng Janji Jujur Beri Kesaksian