Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Strategi Pengacara Bongkar Kebohongan Angie

image-gnews
Angelina Sondakh saat memberikan kesaksian terkait kasus korupsi Wisma Atlet dengan tersangka M. Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (15/2). TEMPO/Subekti.
Angelina Sondakh saat memberikan kesaksian terkait kasus korupsi Wisma Atlet dengan tersangka M. Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (15/2). TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Tim pengacara terdakwa kasus suap proyek wisma atlet Muhammad Nazaruddin menyiapkan sejumlah jurus dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini. Strategi itu diyakini akan membuat Angelina Sondakh sulit berkelit soal keterlibatannya dalam kasus itu. "Kami sudah mengatur strategi, bagaimana membuktikan Angie atau Rosa yang bohong," kata anggota tim pengacara, Ria Irsyadi, Selasa 28 Februari 2012 kemarin.

Jurus yang mereka siapkan itu, kata Ria, antara lain, "Angie (panggilan Angelina) dan Rosa akan kami benturkan dengan keterangan saksi lain. Detailnya akan terungkap di persidangan."

Ria menuturkan Angie dan Mindo Rosalina Manulang bakal diminta menjelaskan kesepakatan pembagian fee proyek senilai Rp 191 miliar untuk sejumlah petinggi partai dalam pembicaraan via pesan BlackBerry. Dalam sidang sebelumnya Angie menampik keterangan tersebut. Politikus Partai Demokrat ini mengaku baru menggunakan BlackBerry sejak akhir 2010.

Sebaliknya, Rosa mengakui semua membicarakan soal fee dengan Angie termasuk soal pemberian uang untuk 'ketua besar' dan 'bos besar' menggunakan kode seperti Apel Washington, Apel Malang, dan Semangka. Rosa menjelaskan bahwa Apel Washington adalah duit Dollar AS, dan Apel Malang sandi untuk rupiah. Sedangkan 'ketua besar' diakui sebagai Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, sedang 'bos besar' adalah Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perbedaan keterangan Angie dan Rosa itulah yang akan dikonfrontasikan oleh hakim dalam sidang kasus Nazaruddin hari ini. Selain itu, sejumlah saksi lainnya juga akan diperiksa. Ria mengatakan kalau Angie atau Rosa berbohong artinya ada upaya menutupi peran 'ketua besar.' Maka ia berharap Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih bersikap tegas dalam persidangan.

ISMA S. | FEBRIYAN | RUSMAN P | JOBPIE S.

Nasional Terpopuler
Hasil Sadapan, Orang Muhaimin Perintahkan Pejabat
Tim Sukses Andi Disebut 'Guyur' Uang Saat Kongres 

Para Miliarder ala Pegawai Pajak 

Pak Ketum dan Bos Besar versi Ali Mudhori

Bekas Asisten Muhaimin Berkelit Soal Rp 1,5 Miliar

Polisi Kawal Duit Nazaruddin ke Bandung

Ini Mobil Dhana yang Disita Kejaksaan Agung

Fauzi Bowo Minta Dhana Dicopot

Kejaksaan Selidiki Keterlibatan Atasan Dhana

Tito Kei Bantah Terlibat Penyerangan RSPAD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

2 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.