TEMPO.CO, Jakarta - Saksi persidangan kasus dugaan suap Wisma Atlet, Baskoro, mengetahui aliran dana ke Kongres Partai Demokrat di Bandung. "Disebut sebagai uang untuk memenangkan Anas (Urbaningrum)," ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Februari 2012.
Baskoro dihadirkan tim kuasa hukum memberi kesaksian untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin. Ia merupakan mantan Manajer Sumber Daya Manusia Grup Permai, konsorsium milik Nazaruddin.
Uang pemenangan itu didengar kabarnya dari Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis. "Saya tidak lihat uangnya, hanya lihat dus-dusnya. Katanya uang konsorsium," ujar Baskoro.
Dalam sidang sebelumnya, Yulianis mengaku mengantar uang sebanyak Rp 30 miliar dan US$ 5 juta ke Kongres Demokat di Bandung. Sebagian uang tersebut diambil melalui rekening perusahaan-perusahaan dalam Grup Permai. Sisanya, kata Yulianis, US$ 3 juta dari uang yang dibawa ke Bandung merupakan hasil dari sumbangan pihak lain.
Baskoro juga mengaku sempat diminta Yulianis menghubungi aparat untuk mengawal uang miliaran rupiah tersebut. "Ada 19 dus, diantar dengan tiga mobil," ujarnya. Dalam kesaksian Yulianis, selain dikawal polisi, kendaraan yang digunakan membawa uang ke Bandung adalah sebuah mobil boks, Honda CRV, Toyota Fortuner, dan Nissan X-Trail.
Nazaruddin mengatakan gelontoran dana ke Kongres Demokrat adalah upaya pemenangan politis pemilik perusahaan yang sesungguhnya. "Untuk apa sebuah perusahaan keluarkan dana sebesar itu jika bukan untuk si pemilik," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Berita lain:
Anas Disebut 'Big Boss' Grup Permai
Komisi Pengawas Akan Panggil Tim Sukses Anas
Mubarok: Ada yang Mainkan Politik Uang di Kongres Demokrat
Mirwan Disebut Sponsori Anas Rp 20 Miliar
Polisi Kawal Duit Nazaruddin ke Bandung