TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat hukum Sistoyo, Firman Wijaya, mengaku akan segera meminta jaminan keamanan bagi persidangan kliennya, Sistoyo. Mereka akan menghadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. "Atau kalau KPK enggak bisa jamin keamanan dan keselamatan Pak Sistoyo di Tipikor Bandung, kami akan minta supaya lokasi persidangan klien kami dipindahkan tempat lain saja," kata Firman.
Tanpa jaminan keamanan, Firman tak mau memberi jaminan kliennya bakal menghadiri persidangan selanjutnya. "Kalau KPK tak bisa menjamin keamanan, kami tidak akan menghadirkan Pak Sistoyo ke ruang sidang."
Sistoyo hari ini tak bisa menghadiri persidangan lantaran ditusuk kemarin. Selain absen dalam sidang terdakwa berkas terpisah, Sistoyo kemungkinan bakal absen dalam sidang lanjutan kasusnya sendiri pada Rabu, 7 Maret. "Kecuali kalau dia sembuh, pulih, sebelum 7 hari masa pembantaran, dia harus hadir dalam sidang (baik sebagai saksi maupun terdakwa)," kata Hadiyanto.
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah membantarkan Sistoyo dari tahanan. Jaksa non-aktif Sistoyo kemarin dibacok dengan golok oleh pria bernama Deddy Sudargo seusai menjalani sidang pembacaan nota eksepsi dirinya di ruang I Pengadilan Bandung. Akibatnya, Sistoyo menderita luka sobek di bagian dahi yang dikabarkan sepanjang 8 sentimeter dan harus dirawat di rumah sakit dengan 8 jahitan di lukanya.
ERICK P. HARDI
Berita Terkait
Dhana Datangi Kejaksaan Agung dengan Tiga Pengacara
Pembacok Jaksa Sistoyo Langsung Jadi Tersangka
KY Kecam Keteledoran Polisi Amankan Jaksa Sistoyo
Pembacok Sistoyo Edarkan Selebaran Anti-Koruptor
Kejagung Minta Pembacokan Jaksa Sistoyo Diusut
Vonis 4 Tahun Syarifuddin Dianggap Terlalu Ringan