Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejak Disidik, Angie Sudah Bantah Punya BB  

image-gnews
Angelina Sondakh, saat bersaksi dalam kasusu korupsi Wisma Atlet dengan terdakwa M. Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (15/2). TEMPO/Subekti
Angelina Sondakh, saat bersaksi dalam kasusu korupsi Wisma Atlet dengan terdakwa M. Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (15/2). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, ternyata sudah membantah pembicaraannya via layanan BlackBerry Messenger (BBM) dengan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dalam tahap penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat itu, 21 Oktober 2011, Angie tengah diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas Muhammad Nazaruddin.

Novel, salah seorang penyidik KPK menuturkan, saat itu dia memang tidak membacakan seluruh transkrip pembicaraan via BBM ke Angie. "Saya perlihatkan ke dia untuk dia baca sendiri," kata Novel saat bersaksi dalam kasus suap Wisma Atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 12 Maret 2012. "Saya juga bilang agar dibaca lagi untuk diteliti."

Menurut Novel, hanya sebagian dari transkrip yang saat itu dia bacakan ulang di hadapan Angie. Di antaranya soal nama suami Angie, nama anak Angie, acara ulang tahun anaknya, alamat rumah, dan alamat kantor Puteri Indonesia 2001 tersebut. Namun hal itu disangkal Angie. "Dia bilang itu bukan percakapan milik dia. Semua disangkal. Dia juga bilang itu bukan BlackBerry milik dia," kata Novel.

KPK menduga dua PIN BlackBerry adalah milik Angie, setelah menyita BlackBerry milik Rosa dan menyalin pembicaraannya dengan sejumlah orang, termasuk Angie. "Data kami kloning dari BB milik Rosa. Dari BB Rosa, kami menemukan dua PIN yang kami duga dua-duanya digunakan Angie. Walau yang bersangkutan mengelak," kata Novel.

Keyakinan penyidik bahwa dua PIN tersebut milik Angie, menurut Novel, didasari dua hal. Yakni dari pengakuan Rosa dan pengakuan dalam BBM dari pemilik PIN pertama, yang mengaku sebagai pemilik PIN kedua. "Dalam pembicaraan mereka, ada poin yang menyatakan dia (Angie) berganti PIN. Itu hal yang saling berkaitan, sehingga kami jadikan bukti."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat bersaksi untuk Nazar beberapa waktu lalu, Angie menyangkal semua transkrip pembicaraannya dengan Rosa dalam BBM. Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu juga membantah semua keterangan terkait transkrip BBM yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan. "Saya tidak mengenali pembicaraan tersebut. Dan saya tidak menggunakan BB. Saya menggunakan BB baru pada akhir 2010," kata dia.

Dalam sidang, Angie juga membantah dirinyalah yang mencetuskan sandi "Ketua Besar", "Bos Besar", "Apel Malang", "Apel Washington", maupun "Pak Bali", yang muncul dalam pembicaraannya dengan Rosa. Angie mengklaim, saat penyidikan, dirinya menandatangani BAP karena tidak paham hal itu berarti membenarkan seluruh materi yang ditanyakan.

ISMA SAVITRI | M. ANDI PERDANA

Berita terkait
Kenapa Angie Belum Diperiksa KPK?
Angie-Rosa Saling Kirim Pesan
Angie Ngotot Tak Punya BlackBerry
Pengacara Nazar Siapkan Jurus Hadapi Angie
Pertarungan Rosa vs Angie
Strategi Pengacara Bongkar Kebohongan Angie

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

4 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.