TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas tak mau menerangkan perihal pemeriksaan Angelina Patricia Pingkan Sondakh sebagai tersangka yang tak kunjung dilakukan. Ia melemparkan persoalan ini kepada penyidik. "Itu penyidik yang tahu," kata Busyro di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis, 8 Maret 2012.
Busyro menjelaskan, pemimpin KPK sudah membentuk satuan tugas yang bertanggung jawab merampungkan pemberkasan kasus suap dalam proyek Wisma Atlet di Palembang itu. Namun, dia enggan menerangkan mengapa pemeriksaan tak juga dilakukan, termasuk terhadap para saksi, padahal penetapan tersangka sudah dilakukan sebulan yang lalu.
Status tersangka Angie--begitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat itu biasa disapa--diumumkan pada 3 Februari 2012 oleh Ketua KPK Abraham Samad. Ia tersangka kelima dalam kasus suap itu. Sebelumnya, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris, serta mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin telah diproses hukum. Rosalina, Wafid, serta Idris telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta. Sedangkan Nazaruddin masih menjalani persidangan.
Menurut sumber Tempo di KPK, belum ada tim penyidik untuk kasus Angie. Ini terjadi karena pandangan penyidik terbelah. Sebagian berpandangan Angie ditetapkan sebagai tersangka setelah Nazaruddin divonis bersalah agar ditemukan bukti yang menguatkan di persidangan. Tapi sebagian lagi, plus beberapa pemimpin KPK, berpendapat Angie sudah layak dijadikan tersangka.
Ketika mengumumkan status tersangka Angie, Abraham Samad mengatakan penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup. Namun, kepada pers pada 27 Februari 2012 lalu, ia mengatakan Angie akan ditahan setelah berkas pemeriksaan rampung disusun. "Kalau dia ditahan kemudian berkasnya tak selesai-selesai, bisa lepas demi hukum dia," katanya di gedung DPR. (Baca: Pertarungan Rosa vs Angie)
Sampai pekan lalu, koleganya di Demokrat, Kahfi Siregar, mengatakan Angie belum menentukan pengacara. Angie tak bisa ditemui di rumahnya di kawasan Taman Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Maret 2012 kemarin. “Ibu sedang keluar,” kata penjaga rumah yang menolak dikutip namanya. Ia pun menyatakan belum menerima surat panggilan dari KPK untuk majikannya itu.
RUSMAN P| M. ANDI PERDANA | JOBPIE S
Berita Terkait:
Alex Noerdin Dituding Terima Duit Wisma Atlet
Apa Peran Alex Noerdin di Proyek Wisma Atlet
Anas Disebut Sering Rapat di Grup Permai
Tertekan, Gerhana Cabut BAP Terkait Nazar
Adik Nazaruddin Sebut Anas Terima Rp 1 Miliar
Angie-Rosa Saling Kirim Pesan
Siapa Saja Penerima Duit Nazar?
Pengacara Nazar Siapkan Jurus Hadapi Angie
Pertarungan Rosa vs Angie
Strategi Pengacara Bongkar Kebohongan Angie