Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Alasan Angie Belum Disentuh

image-gnews
Anggota fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, menghindari wartawan seusai pertama kali menghadiri acara fraksi PD setelah mengajukan izin selama dua minggu tidak bertugas sebagai anggota dewan untuk menyelesaikan perkara hukum, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (2/3). TEMPO/Imam Sukamto
Anggota fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, menghindari wartawan seusai pertama kali menghadiri acara fraksi PD setelah mengajukan izin selama dua minggu tidak bertugas sebagai anggota dewan untuk menyelesaikan perkara hukum, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (2/3). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi sudah lama menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang. Tepatnya pada 3 Februari lalu, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan penetapan tersangka Puteri Indonesia 2001 tersebut sebagai pintu masuk untuk menjerat tersangka lain.

Hari ini, sudah 76 hari Angie berstatus tersangka dan sudah lama pula dicegah bepergian ke luar negeri. Namun KPK belum mengorek keterangan perkara yang disangkakan terhadap Angie. Politikus Partai Demokrat ini masih menjalankan kegiatan sebagai anggota parlemen. Lembaga antirasuah itu baru ancang-ancang memeriksa dia. “Pekan depan masih pemeriksaan saksi,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

Inilah Sembilan Alasan

1. Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menilai masalah internal menjadi sumber mangkraknya kasus Angie. “KPK tidak memiliki visi yang sama untuk segera memeriksa Angie,” katanya, Rabu 18 April 2012.

2. KPK belum membentuk tim penyidik KPK untuk Angie. Sumber Tempo menyatakan ada selisih pendapat di lingkup internal KPK. Penyidik berpandangan, ditetapkannya Angie sebagai tersangka seharusnya setelah Nazaruddin divonis bersalah. Namun sebagian pemimpin KPK menyatakan Angie sudah memenuhi cukup bukti untuk menjadi tersangka.

3. Abraham Samad menyatakan Angie akan ditahan setelah berkas
pemeriksaan selesai disusun. "Kalau dia ditahan tapi berkas belum selesai, bisa lepas demi hukum," kata dia di Universitas Hasanuddin, Makassar, 28 Februari 2012. ”Bagaimana akan diberkas jika diperiksa sebagai tersangka pun belum.”

4. Wakil Ketua KPK Zulkarnain, ketika ditanya Tempo pada 12 April 2012, menyatakan masih terhambat masalah administrasi. Penyebabnya, setelah penetapan tersangka, seharusnya surat penyidikan sudah ditandatangani berikut pelaksanaannya.

5. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, penyidikan Angie masih menunggu penuntasan kasus cek pelawat dengan tersangka Miranda Goeltom. "Setelah rampung Miranda, baru Angie," kata Busyro di kantornya, 17 April 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, lembaganya masih berkonsentrasi memeriksa saksi-saksi yang terkait Wisma Atlet. Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi yang tidak terlibat secara langsung. "Jadi, pendalaman itu kan tidak harus dari orangnya (tersangka Angie)," kata Bambang, 27 Februari lalu.

7. Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menyatakan, dalam pertimbangan tuntutan, jaksa menyatakan ada aliran dana proyek sebesar Rp 5 miliar yang diterima Angie. "Kalau sudah jadi pernyataan jaksa, KPK harus segera memeriksa Angie. Kalau Angie tidak segera diperiksa, jaksa akan dianggap berbohong," katanya pada 3 April 2012.

8. Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan ada kesan KPK terburu-buru dan tidak profesional.

9. Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, menyatakan ada upaya mencegah kasus Wisma Atlet memakan korban dari Partai Demokrat lebih banyak. Menurut Ari, dukungan terhadap Angie di kalangan internal partai sebenarnya masih kuat. Bagaimana pun, kata dia, Angie pendukung Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Posisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat juga menjadi pertimbangan KPK.

SUMBER DIOLAH | EVAN K. | RUSMAN PARAQBUEQ | SUNUDYANTORO

Berita Terkait
Penyidikan Kasus Angie Segera Dimulai 

Wawancara Alex Noerdin: Saya Tak Jamin Staf Bersih

KPK Secara Maraton Periksa Saksi Hambalang

Nazaruddin Diburu Anak Muda untuk Foto Bareng

Nazaruddin Ancam Jaksa dengan Hukuman di Neraka

Kasus Angie Diusut Setelah Miranda

Penyidikan Kasus Angie Segera Dimulai 

Nunun Akui Bantu Miranda Bertemu Anggota Dewan  

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi untuk Angie  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

4 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.