TEMPO.CO , Jakarta:Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 23 Mei 2012. Badan antirasuah ini memanggil Andi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Julian mengatakan, Presiden mendukung KPK menggali informasi sebagai bagian dari proses hukum atas kasus pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional tersebut. "Presiden tentu ingin semua proses hukum berjalan lancar sebagaimana harapan bersama," kata Julian di gedung Bina Graha, Jakarta kemarin. Menurut dia, Presiden sudah mengetahui adanya pemanggilan ini. “Tentu, jika dibutuhkan kesaksiannya untuk hadir di KPK, ya, penuhi undangan tersebut," kata dia.
Apalagi, kata Julian, Andi sudah menyatakan bersedia hadir. "Kehadiran seseorang, termasuk menteri kabinet, untuk duduk sebagai saksi adalah sesuatu yang patut diapresiasi," kata dia. Sebelumnya, Andi menyatakan akan hadir memenuhi panggilan KPK. KPK pun berharap memenuhi janjinya. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, berharap Andi mengungkapkan semua yang diketahui.
Proyek Hambalang diduga dikorupsi, mulai dari pengadaan lahannya, pengadaan barang, hingga anggaran perencanaan proyek. Bekas Bendahara Demokrat Nazaruddin pernah mengungkapkan, PT Adhi Karya, pengelola proyek, pernah menggelontorkan duit Rp 10 miliar untuk sertifikat lahan. Sebanyak Rp 5 miliar di antaranya diberikan kepada Menteri Andi. Namun mantan juru bicara presiden itu berulang kali membantah.
Nazar, yang kini menjalani hukuman dalam kasus suap Wisma Atlet Palembang, juga mengungkapkan bahwa Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum kecipratan duit. Uang itu digunakan untuk kemenangan dia dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres di Bandung 2010.
Sumber Tempo di KPK mengatakan, peran Anas dalam proyek Hambalang sudah semakin jelas. KPK tinggal merangkai data dan kesaksian untuk menentukan dua alat bukti yang cukup. Misalnya, kata sumber, menyambungkan kesaksian antara Nazaruddin dan Angelina Sondakh tentang peran Anas. Menurut sumber, dua politikus ini mengetahui peran Anas dalam kasus Hambalang.
Pengacara Ketua Umum Partai Demokrat, Firman Wijaya, menyatakan sedang menyiapkan bukti untuk menyatakan tidak terlibat. Firman menuturkan, selama ini berbagai pemberitaan di media menyatakan seolah-olah kliennya memiliki kaitan dengan sertifikat Hambalang. Firman yakin Anas tidak memiliki sangkut-paut dengan sertifikat. Menurut dia, sampai saat ini tidak ada dokumen maupun fakta yang mengindikasikan Anas terlibat. “Anas tidak memiliki kepentingan dalam proses sertifikasi proyek Hambalang,” kata dia.
TRI SUHARMAN | MARIA YUNIAR | SUNUDYANTORO
Berita Terkait
Apa Hubungan Mahfud, Anas, dan Hambalang?
Kata Munadi Soal Athiyyah dalam Kasus Hambalang
Hayono Isman Desak KPK Segera Periksa Anas
KPK Belum Tetapkan Jadwal Pemeriksaan Anas
Kasus Korupsi Hambalang Ditentukan Pekan Depan