TEMPO.CO , Jakarta:-- Miranda Swaray Goeltom diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Jumat 1 Juni 2012 dalam kasus suap cek pelawat pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia juga berjanji memenuhi panggilan. "Saya siap diperiksa," kata Miranda dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Kamis 31 Mei 2012.
Miranda mengabarkan kondisinya cukup baik. Ia juga mengaku cukup sehat. "Sehat banget, alhamdulillah," ujarnya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P mengatakan Miranda bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Ia ditetapkan tersangka lantaran diduga bekerjasama dengan Nunun Nurbaetie, terpidana kasus yang sama, menyuap anggota DPR pada 2004. Tujuannya untuk memenangkan Miranda dalam pemilihan deputi gubernur senior di DPR.
"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup," ucap Johan. Namun Johan menolak membeberkan alat bukti yang dimaksud. "Itu sudah masuk materi, nanti akan dibeberkan semua di persidangan."
Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada Januari lalu. Namun hingga kini komisi belum pernah memanggilnya sebagai tersangka. Sejumlah saksi sudah diperiksa untuknya. Di antaranya sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menerima cek pelawat ataupun terdakwa kasus tersebut, Nunun Nurbaetie.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Nunun mengklaim pernah dimintai tolong Miranda untuk memperkenalkan dengan politikus DPR. Permintaan itu dipenuhi Nunun, dengan cara memfasilitasi Miranda bertemu dengan Endin J.A. Soefihara, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta, di rumah Nunun di Cipete, Jakarta Selatan.
Namun pengakuan itu dibantah Miranda. Ia mengaku beberapa kali datang ke kediaman Nunun, tapi tak sekali pun bertemu dengan politikus Senayan di sana. Miranda juga membantah soal adanya bagi-bagi 480 lembar cek pelawat keluaran Bank Internasional Indonesia senilai total Rp 24 miliar.
Dalam persidangan Nunun, Miranda mengaku tak tahu adanya sponsor yang membekinginya dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Ia juga mengklaim tak tahu peran Bank Artha Graha sebagai pihak pemesan cek ke BII. Menurut Miranda, ia memang kenal pejabat Artha Graha, tapi sebatas formalitas.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Dalami Peran Miranda, KPK Periksa Pemesan Cek
KPK Periksa Pengusaha Medan Terkait dengan Miranda
Miranda Diminta Beberkan Sponsornya
Petinggi Artha Graha Dipanggil KPK
KPK Mengorek Seputar Terpilihnya Miranda Goeltom
Arie Malangjudo Diperiksa Sebagai Saksi Miranda