TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Senior Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mendesak partai-partai politik merotasi anggotanya di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, tindakan Komisi Hukum yang menunda anggaran pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersifat kontraproduktif dan akan berimbas pada partai itu sendiri.
"Ini tindakan kontraproduktif bagi pemberantasan korupsi. Kalau ada partai yang masih mau disebut berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, sebaiknya mereka mengganti anggotanya di Komisi III," kata Oce kepada Tempo, Selasa 26 Juni 2012.
Komisi Hukum DPR sendiri sampai saat ini belum menyetujui anggaran pembangunan gedung KPK. Menurut mereka, gedung KPK belum diperlukan karena lembaga negara non kementerian ini bersifat adhoc.
Oce menilai alasan yang diajukan oleh Komisi Hukum itu tak logis. Menurut dia, penundaan anggaran ini menunjukkan rendahnya komitmen Komisi dalam pemberantasan korupsi. "Menteri Keuangan saja sebagai bendahara negara sudah menyetujui anggaran ini. Kalau Komisi III tidak menyetujui, ini jelas artinya ada dislike dari para politikus Senayan terhadap KPK," kata dia.
Menurut Oce, hal ini bisa membuat citra politikus Senayan dan partai politik yang selama ini buruk di mata masyarakat kian merosot. Apalagi, selama ini masyarakat selalu mendukung KPK. "Pengalaman selama ini, masyarakat selalu lebih percaya KPK ketimbang DPR. Jadi lebih baik mereka diganti saja," kata dia.
FEBRIYAN
Berita terkait:
Politikus Senayan Ribut Gedung Baru KPK
Pedagang Kaki Lima Sumbang Biaya Gedung Baru KPK
Soal Gedung Baru KPK, Sikap Fraksi Masih Terpecah
Dahlan Sumbang 6 Bulan Gajinya untuk Gedung KPK
Marzuki Bantah DPR Jegal Pembangunan Gedung KPK