TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya berharap permohonan anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. "Pimpinan KPK masih berharap 'pembintangan' (tanda belum bisa dicairkan) anggaran sejak dua tahun lalu segera dicabut," kata Bambang di kantornya, Selasa, 26 Juni 2012.
Pemerintah, kata Bambang, sebenarnya sudah menyetujui anggaran dari KPK. Kementerian Pekerjaan Umum pun sudah memberi rekomendasi luas gedung baru KPK nantinya 27 ribu meter persegi. Adapun Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara menyarankan personel KPK ditambah dari 700-an orang menjadi 1.200 orang.
Kata Bambang, Komisi sebenarnya juga sudah menjalankan saran DPR untuk menggunakan gedung pemerintah yang sudah tidak terpakai. Namun Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menyatakan tidak ada satu pun gedung yang bisa dimanfaatkan.
Karena itu, menurut Bambang, permohonan anggaran untuk gedung baru ke DPR bukan tanpa dasar. "Kami sudah melakukan beberapa upaya. Yang menarik adalah alasan DPR soal efisiensi, sementara ada lembaga penegak hukum membuat tempat parkir disetujui," ujarnya. "Problem kami ini bukan sekadar gedung, tapi eksistensi KPK ke depan bagaimana."
ISMA SAVITRI
Berita Terkait:
Kambing dan Kelapa Bisa Jadi Sumbangan Gedung KPK
Gedung Baru KPK Ditolak=Serangan Balik Koruptor
DPR Tahan Anggaran Gedung KPK Dua Kali
Politikus Senayan Ribut Gedung Baru KPK
Soal Gedung Baru KPK, Sikap Fraksi Masih Terpecah
Marzuki Bantah DPR Jegal Pembangunan Gedung KPK