TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PKB Marwan Jaffar mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi menghimpun dana publik untuk membangun gedung. Namun dia meminta KPK berhati-hati menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
"Supaya KPK nantinya tidak tersandera dengan kepentingan-kepentingan yang ada," kata dia kepada Tempo, Selasa, 26 Juni 2012.
Menurut Marwan, sebagai institusi negara, KPK harus berhati-hati dalam bertindak. Meskipun mendapatkan respons positif dari masyarakat, Marwan menilai ide ini belum tentu benar. Menurut dia, dalam menerima sumbangan, KPK harus menyerahkannya terlebih dahulu kepada negara.
"Kalau hibah itu diserahkan kepada negara dulu, baru nanti diserahkan ke KPK. Kalau tidak, nanti akan bisa dianggap sebagai gratifikasi," kata dia.
Dia menambahkan, ide ini juga bisa membuka peluang bagi kelompok-kelompok tertentu untuk menyandera KPK. Dia mencontohkan, pengacara hitam dan para pengusaha hitam yang kasusnya tengah diproses KPK. "Jangan sampai karena pemberian dari mereka ini, KPK nantinya tersandera," katanya.
Marwan menambahkan, KPK sebaiknya mengikuti saran Komisi III terlebih dahulu untuk mencari gedung pemerintahan yang tidak terpakai. Jika memang tidak juga ditemukan, Marwan juga menyetujui anggaran pembangunan gedung KPK digelontorkan. "Jadi banyak cara untuk mencari jalan keluar masalah ini," kata dia.
FEBRIYAN
Berita Terkait:
Kambing dan Kelapa Bisa Jadi Sumbangan Gedung KPK
Gedung Baru KPK Ditolak=Serangan Balik Koruptor
DPR Tahan Anggaran Gedung KPK Dua Kali
Politikus Senayan Ribut Gedung Baru KPK
Soal Gedung Baru KPK, Sikap Fraksi Masih Terpecah
Marzuki Bantah DPR Jegal Pembangunan Gedung KPK