Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden SBY Dilapori Sengkarut PON  

image-gnews
Rusli Zainal. TEMPO/Imam Sukamto
Rusli Zainal. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masalah yang membelit pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional 2012 di Riau ternyata sampai juga ke Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang melaporkannya, didampingi empat menteri.

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni Windarso, mengatakan Gubernur Rusli Zainal melaporkan perkembangan PON bersama Menteri Pemuda Andi Mallarangeng, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

"Tanggalnya berapa, saya lupa," kata Yuli di kantor KPK, Senin, 9 Juli 2012.

Yuli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap PON, Lukman Abbas, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau. Yuli diperiksa selama empat jam, berakhir sekitar pukul 13.15 WIB. Penyidik mengajukan sepuluh pertanyaan, termasuk soal surat Gubernur Rusli Zainal yang berisi usulan penambahan anggaran PON, rapat koordinasi di Menkokesra, dan tugasnya sebagai Sekretaris Menpora.

Kasus suap PON Riau ini terbongkar saat KPK mencokok tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau pada 3 April lalu. Namun, hanya dua di antaranya yang dijadikan tersangka. Mereka adalah M. Faisal Aswan dari Golkar dan dan Moh. Dunir dari Partai Kebangkitan Bangsa. Belakangan, KPK menetapkan dua lagi tersangka, Lukman Akbas dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso.

Komisi antirasuah juga menangkap Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Eka Darma Putra, dan staf PT Pembangunan Perumahan, Rahmad Syaputra. KPK juga menyita uang suap Rp 900 juta. Uang ini diduga suap kepada anggota DPRD Riau terkait dengan penambahan dana pembangunan lapangan tembak sebesar Rp 19 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suap ini diduga melibatkan Gubernur Rusli Zainal dan politikus di Senayan. Terungkap di persidangan, Rusli pernah meminta Lukman agar memenuhi permintaan anggota DPRD Riau untuk memberi uang lelah terkait dengan penambahan anggaran PON. Lukman menyampaikan pesan Rusli tersebut kepada Eka.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terkait:

Menteri Andi Ikut Bahas PON Bersama Agung Laksono
KPK Akan Periksa Sekretaris Kemenpora
Menteri Andi Optimistis PON Tak Terganggu Korupsi

Andi Mallarangeng: Anas Tak Perlu Mundur

Andi Mallarangeng Tak Merasa Disindir SBY

Kemenpora Sebut Dutasari Urusan Adhi Karya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal resmi bebas dari Lapas Kelas II APekanbaru, Riau, Kamis, 21 Juli 2022. Foto dok. Humas Bapas Pekanbaru
Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?


KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir seusai menjalani sidang pelantikan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2015. J TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.


KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

13 April 2016

Sejumlah orang sedang melaksanakan gladi resik persiapan penutupan PON XVIII Riau 2012 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2012 di Stadion Utama Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (19/9). ANTARA/Viki Payoka
KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.


KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

25 Maret 2015

Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kerja Gubernur Riau Annas Maamun, di Pekanbaru, Riau, 6 Oktober 2014. TEMPO/Riyan Nofitra
KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.


Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

24 Maret 2015

Kandidat gubernur DKI yang diusung oleh Partai Golkar Alex Nurdin saat berkunjung di Kantor Koran TEMPO Jl Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (13/4). TEMPO/Subekti. 20120413.
Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.


Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

4 Maret 2015

Annas Maamun, Gubernur Riau. Wikipedia.org
Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.


Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

23 Februari 2015

Terdakwa kasus suap alih fungsi hutan Riau, Gulat Medali Emas Manurung, mengusap air matanya ketika bacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 12 Februari 2015. Dalam pembacaan pledoinya, dosen Universitas Riau itu, berurai air mata dan menyatakan menyesal serta meminta majelis hakim menghukum seringan-ringannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.


Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

7 Juli 2014

Ajudan Gubernur Riau non-aktif Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra memakai rompi tahanan, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (21/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.


Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

12 Maret 2014

Gubernur Riau, Rusli Zaenal. TEMPO/Seto Wardhana
Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut yang meminta Rusli Zainal dihukum 17 tahun penjara.








KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

21 Februari 2014

Ajudan Gubernur Riau non-aktif Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra memakai rompi tahanan, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (21/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

Beri kesaksian palsu, Said Faisal terancam hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 600 juta.