TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan tidak bertanggung-jawab atas studi kelayakan proyek kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Studi kelayakan adalah tanggung jawab dari kontraktor penggarap," kata Menteri Pekerjaan Djoko Kirmanto di kantornya Senin, 9 Juli 2012.
Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut ditangani dua kontraktor utama, yaitu PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk. Hanya saja, dalam pelaksanaannya di lapangan, proyek tersebut ditangani oleh belasan subkontraktor.
Saat ini proyek Hambalang dihentikan karena tanah di beberapa titik ambles. Kementerian Pekerjaan Umum pun turun tangan untuk mencari penyebab amblesnya tanah Hambalang.
Menteri Djoko mengatakan proses investigasi akan selesai pekan depan. Hanya saja dia mengaku pihaknya sudah mengantongi penyebab amblesnya tanah proyek Hambalang.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono beberapa waktu lalu mengatakan seharusnya Adhi Karya dan Wijaya Karya bertanggung-jawab atas kejadian tersebut. Alasannya, mereka adalah kontraktor utama sekaligus sebagai pihak yang menyusun studi kelayakan.
SYAILENDRA
Berita lain:
Pemerintah Diminta Ambil Alih Jembatan Selat Sunda
Pemerintah Kebanjiran Proposal Smelter
BI Setuju Indonesia Bantu IMF
ASDP Tambah Satu Kapal Angkut Merak-Bakaheuni
Wall Street Sambut Musim Laporan Keuangan